SPBN Tanjung Limau
Soal Sengketa Pengelolaan SPBN Tanjung Limau, Pemkot Segera Panggil Perumda AUJ
KLIKKALTIM.COM- Pemerintah Kota Bontang bakal memanggil kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, dan Jasa (Perumda - AUJ) pekan depan terkait sengkarut pengelolaan SPBN Tanjung Limau.
Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mengaku, pemanggilan itu akan membahas duduk persoalan mulai sejak awal. Jangan sampai masalah ini terus berlarut dan nelayan justru dirugikan.
"Kami akan panggil direktur Perumda-AUJ. Biar masalahnya jelas pangkal persoalannya dari mana," terang Aji Erlynawati kepada Klik Kaltim, Minggu (7/5/2023).
Kendati demikian, diharapkan penyelesaian dengan berkomunikasi antara tiga belah pihak bisa berjalan. Baik antara Perumda-AUJ, PT BKU, dan PT BSP.
Baca Juga : Solar Nelayan di SPBN Bontang Batal Ditumpah, Buntut Sengketa PT BKU dan PT BSP
Setelah ada pertemuan nanti hasilnya seperti apa akan diberitahukan lebih lanjut. "Iya nanti setelah rapat bisa kita berikan sikap kedepannya bagaimana,"terangnya.
SPBN Tanjung Limau tak beroperasi karena ada penolakan dari PT Bontang Surya Pratama (BSP) yang menolak solar ditumpah ditangki. Penyebabnya karena sejak 1 Mei 2023 kemarin, kewenangan pembelian solar diambil alih Direktur PT Bontang Karya Utamindo Edi Iskandar.
Baca Juga : Sejak Kelola SPBN Tanjung Limau, PT BSP Sudah Setor ke Perumda AUJ Rp 640 Juta
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: