SPBN Tanjung Limau
Sejak Kelola SPBN Tanjung Limau, PT BSP Sudah Setor ke Perumda AUJ Rp 640 Juta
KLIKKALTIM.COM- Kerjasama PT Bontang Surya Pratama (BSP) antara Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda-AUJ) sudah berlangsung sejak September 2020 silam dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau.
Selama kerja sama itu diteken, PT BSP sebagai operator SPBN Tanjung Limau diwajibkan menyetor uang hasil kerja sama kepada Perumda AUJ sebesar Rp 20 juta tiap bulannya.
Setoran rutin BSP ke Perumda AUJ ditransfer ke rekening perusahaan plat merah ini. Terakhir, setoran itu dibayarkan pada April kemarin, secara akumulasi sejak September 2020 hingga April 2023 sudah Rp 640 juta yang dibayarkan.
Kepada Klik Kaltim, Manager Operasional PT BSP Ekawati sudah menyetor selama 32 bulan ke Perumda AUJ. "Kami selalu setor. Sebanyak Rp 20 juta per bulan. Pembayaran terakhir April kemarin," tutur Ekawati kepada Klik Kaltim, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga : Pemkot Bontang Tak Dapat Keuntungan dari BPR Sejahtera dan Pom Bensin Nelayan
Tetapi lanjut Eka karena pengelolaan di Mei ini mandek. Walhasil SPBN tidak lagi beroperasi. Padahal PT BSP masih memiliki kuota BBM solar subsidi sebanyak 4 ton yah ditampung.
Untuk itu, secara kerjasama dengan Perumda-AUJ berlangsung dengan baik. Hingga pada akhirnya kembali aktifnya PT BKU.
"Setiap bulan kita dapat jatah dari PT Pertamina 240 ton solar. Kita melayani sekitar 700 nelayan," ucapnya.
Sementara Klik Kaltim berusaha mengkonfirmasi Direktur Perumda-AUJ Abdu Rahman. Namun, hingga berita ini terbit masih belum ada jawaban apapun.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
PT BSP PERUMDA AUJ SPBN TANJUNG LIMAU PT BONTANG KARYA UTAMINDO PT BKU ABDU RAHMAN EDI ISKANDAR