•   19 May 2024 -

Sigit Alfian Diusung Ikapakarti di Pilkada Bontang, Sekda Ingatkan Larangan ASN Berpolitik Praktis

Bontang - M Rifki
19 Januari 2024
Sigit Alfian Diusung Ikapakarti di Pilkada Bontang, Sekda Ingatkan Larangan ASN Berpolitik Praktis Sekretaris Daerah (kanan) Aji Erlynawati didampingi Kepala Kesbangpol Sigit Alfian saat diwawancara wartawan di Gedung Auditorium 3 dimensi beberapa waktu lalu/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dukungan dari Paguyuban Ikatan Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) kepada Sigit Alfian untuk bertarung di Pilkada Bontang turut disikapi Sekretaris Daerah Aji Erlynawati. 

Status Sigit Alfian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk berpolitik praktis. Dukungan politik dari paguyuban dinilai pintu masuk bagi ASN berkecimpung di dunia politik. 

Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, setiap ASN atau TKD secara aturan sudah jelas tidak boleh berpolitik praktis. 

Dengan adanya informasi tersebut dirinya akan menindaklanjuti dan membuat pembahasan khusus untuk menyikapinya. 

"Siapa pun ASN/PNS/TKD tidak boleh berpolitik praktis. Itu ada aturannya jelas," ucap Aji kepada Klik Kaltim, Jumat (19/1/2024). 

Lebih lanjut Aji belum bisa membeberkan langkah apa yang akan diambil. Namun, semua temuan atau informasi yang diterima akan diganjar konsekuensi sesuai aturan. 

"Nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Kita akan bahas lah soal itu," sambungnya. 

Baca Juga : DPD Ikapakarti Usung Sigit Alfian Maju di Pilwali Bontang 2024

Diketahui nama Sigit Alfian diusung oleh Ikapakarti melalui agenda Saresehan pada (13/1/2024) lalu. Kepada Klik Kaltim, Sigit mengaku usulannitu belum bersifat final. 

Karena, secara tahapan Pilkada 2024 juga masih belum berlangsung. Dalam sebuah organisasi dirinya menganggap tidak ada aturan yang ditabrak. Malam itu dirinya datang sebagai anggota Ikapakarti. Bukan membawa embel-embel profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Memang benar saya diamanahkan menjadi Bacalon Wali Kota Bontang. Itu semua hasil demokrasi internal Ikapakarti. Jadi kalau soal status saya ASN tidak ada pelanggaran. Kan belum masuk tahapan juga," ucap Sigit Alfian.




TINGGALKAN KOMENTAR