•   02 November 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sempat Mangkir, Mantan Kepala Ponpes Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Penuhi Panggilan Polisi

Bontang - M Rifki
02 November 2026
 
Sempat Mangkir, Mantan Kepala Ponpes Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Penuhi Panggilan Polisi Ruang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bontang.(Klik Kaltim)

BONTANG – Terlapor dugaan kasus pelecehan seksual yang merupakan mantan petinggi pondok pesantren di kawasan Bontang Lestari akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan pada Senin (2/11/2026).

Informasi itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto saat dikonfirmasi awak media.

Dia mengatakan, saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Terlapor bahkan telah didampingi dua pengacaranya. Kompol Awan menyebut, ini merupakan pemanggilan kedua kalinya.

"Terlapor memenuhi panggilan. Tadi didampingi dua pengacara. Kami langsung periksa. Jika sudah, kasus akan dilanjutkan ke penyidikan," ucap Kompol Awan.

Dari pantauan Klik Kaltim, sejumlah keluarga korban juga turut hadir untuk dimintai keterangan di tempat terpisah. Polisi masih mengejar target waktu untuk menganalisis kasus ini.

Usai pemeriksaan, polisi akan langsung menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Kendati demikian, penetapan tersangka tetap memerlukan dua alat bukti yang kuat.

"Kalau sudah dipenuhi dua alat bukti, terlapor akan langsung ditahan," sambungnya.

Disinggung soal kronologi lengkap, Kompol Awan mengaku nanti akan langsung dirilis resmi dan mengundang awak media. 

"Kalau sudah tersangka kami akan rilis. Ini kasus prioritas," tuturnya. 

Diketahui, dari informasi yang diterima Klik Kaltim, petinggi pondok pesantren yang dilaporkan berinisial AST. Bahkan, di media sosial, terduga pelaku ini cukup terkenal karena akun Instagram-nya diikuti lebih dari 111 ribu pengikut.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bontang tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bontang Selatan.

Informasi yang diterima dari kerabat korban menyebutkan, terlapor merupakan mantan petinggi ponpes yang kini telah diberhentikan. Jumlah korban disebut lebih dari lima orang. Salah satunya berusia 13 tahun saat dugaan kekerasan seksual itu terjadi.

“Kami berharap kasus ini diungkap dan korban mendapat keadilan,” ungkapnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR