•   07 September 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sempat Disetop; Proyek Pembangunan Turap di Kanaan Berlanjut, Pemilik dan Pemkot Bersepakat

Bontang - M Rifki
04 September 2025
 
Sempat Disetop; Proyek Pembangunan Turap di Kanaan Berlanjut, Pemilik dan Pemkot Bersepakat Proyek pembangunan turap sempat dihentikan sementara karena sengketa lahan di Kelurahan Kanaan.

BONTANG- Proyek pembangunan tebing dan turap di Kelurahan Kanaan kembali berlanjut pada Kamis (4/9/2025) ini setelah terjadi kesepakatan antara Pemkot dan pemilik lahan. 

Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto mengatakan, hasil medaiasi menghasilkan kesepakatan ganti rugi. 

Ganti rugi itu berbentuk kompensasi tanam tumbuh di lahan yang digunakan untuk pengerjaan turap. Namun disinggung soal nilai Edi tidak enggan membeberkannya. 

"Hari ini dilanjut mas. Kesepakatan ganti rugi tanam dan tumbuh. Itu dilakukan kontraktor pelaksana," ucap Edi Suprapto kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, proyek yang sempat terdampak penghentian akibat adanya sengketa lahan ini bernilai Rp53 miliar dan dikerjakan oleh PT Takadea asal Aceh.

 Saat ini padahal progres pengerjaan sudah menyentuh 70 persen. Tujuan pembangunan turap ini diyakini berdampak pada pengurangan banjir di Kota Bontang. 

"Target proyek rsmpung November 2025. Sudah selesai dan hari ini kembali bekerja," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan tebing atau turap di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat terpaksa dihentikan sementara karena sengketa lahan, Rabu (3/9/2025). 

Proyek bernilai Rp53 miliar itu dikerjakan oleh PT Takadea asal Aceh. Saat ini padahal progres pengerjaan sudah menyentuh 70 persen. Namun harus terhenti karena persoalan yang muncul di tengah pengerjaan. 

Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto mengatakan, sebelum pengerjaan pihaknya telah melakukan sosialisasi. 

"Kami tidak tahu kalau ada tanah yang bersengketa. Di awal sosialisasi rupanya permasalahan itu tidak muncul. Akhirnya kami hentikan sementara," ucap Edi.






TINGGALKAN KOMENTAR