•   15 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

RSUD Taman Husada Lengkapi Sistem Keamanan Parkir Sebelum Tarif Berbayar Diberlakukan

Bontang - M Rifki
14 Juli 2026
 
RSUD Taman Husada Lengkapi Sistem Keamanan Parkir Sebelum Tarif Berbayar Diberlakukan Area parkir RSUD Taman Husada Bontang. (Klik Kaltim)

BONTANG – Manajemen RSUD Taman Husada Bontang akan melengkapi fasilitas keamanan di area parkir sebelum memberlakukan retribusi parkir pada Agustus 2026.

Direktur RSUD Taman Husada, Suhardi, melalui Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Muhammad Syaifullah, mengatakan salah satu fasilitas yang akan dipasang adalah kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik area parkir.

Langkah tersebut diambil menyusul masih adanya laporan kehilangan kendaraan maupun helm milik pengunjung dalam beberapa waktu terakhir. Nantinya, kamera pengawas akan dipasang di area parkir kendaraan roda dua maupun roda empat untuk meningkatkan keamanan.

"Kami akan penuhi dulu infrastrukturnya, mas. Baru kalau semua sudah terpasang, sistem parkir berbayar akan berlaku," ujar Syaifullah, Selasa (14/7/2026).

Selain melengkapi fasilitas keamanan, RSUD juga berencana melakukan uji coba penataan area parkir pada pertengahan Juli. Tahap ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada pengunjung terkait rencana pemberlakuan tarif parkir.

Selama masa uji coba, pengunjung belum akan dikenakan biaya parkir. Setelah seluruh sistem dinyatakan siap, tarif resmi akan mulai diberlakukan, yakni Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.

"Pas uji coba masih gratis. Nanti kalau semua sudah clear baru diberlakukan. Biayanya Rp2 ribu untuk motor dan Rp3 ribu kendaraan roda empat," katanya.

Penerapan parkir berbayar merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur yang meminta Pemerintah Kota Bontang mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Saat ini, RSUD Taman Husada juga tengah menyiapkan teknis pelaksanaannya, mulai dari sistem pengelolaan hingga penempatan petugas parkir.

"Pada prinsipnya kami menjalankan tugas sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR