RSUD Bontang Terapkan Layanan Baru di Klinik Kulit dan Kelamin, Ini yang Perlu Diketahui Pasien
Ruang Klinik Kulit dan Kelamin, di Lantai 3, Gedung Bengkirai RSUD Taman Husada Bontang, di Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Sabtu (1/8).
BONTANG – Manajemen RSUD Taman Husada Bontang mengimbau, pasien klinik kulit dan kelamin untuk memperhatikan perubahan alur pelayanan yang akan mulai diterapkan, pada Senin (3/8/2026) mendatang.
Sistem yang dirancang oleh rumah sakit pelat merah ini untuk membantu penataan antrean sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada pasien.
Melalui mekanisme baru tersebut, pasien tidak langsung menunggu pemeriksaan dokter setelah melakukan pendaftaran.
“Sebaliknya, pasien akan terlebih dahulu mendapatkan pelayanan awal dari perawat di nurse station sebelum memasuki tahap pemeriksaan medis,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Taman Husada Bontang, Romi Rizka.
Ia mengatakan adapun alur pelayanan, pertama pasien tetap dapat melakukan pendaftaran melalui layanan yang tersedia maupun secara langsung di rumah sakit untuk memperoleh nomor antrean klinik.
Kedua, setelah mendapatkan nomor antrean, pasien diwajibkan melakukan verifikasi kehadiran melalui rekam sidik jari atau rekam wajah pada mesin klaster yang tersedia di lobi Gedung 1 dan Gedung Angsana RSUD Bontang.
Tahapan berikutnya, pasien menuju Nurse Station, di Lantai 3, Gedung Bengkirai RSUD Bontang sesuai tujuan pelayanan. Di lokasi tersebut, perawat akan melakukan pelayanan awal berdasarkan nomor antrean yang telah tercatat dalam sistem.
Selanjutnya, nama pasien akan dipanggil sesuai urutan antrean untuk menjalani pemeriksaan dokter spesialis kulit dan kelamin. Informasi pemanggilan dapat dipantau melalui layar televisi antrean yang tersedia di area klinik.
Apabila pasien belum berada di lokasi saat nomor antreannya dipanggil, sistem akan melanjutkan pemanggilan kepada nomor berikutnya.
Terakhir, pasien yang tidak hadir setelah tiga kali pemanggilan akan dilewati sementara hingga melakukan konfirmasi kepada petugas klinik.
“Harapannya, penerapan sistem nurse station mampu mengurangi waktu tunggu pasien serta membantu petugas kesehatan dalam mengatur alur pelayanan secara lebih optimal,” tandasnya. (Adv)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: