•   10 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

RSUD Bontang Dapat Properda Merah; Gegara Alat Pengelolaan Limbah Medis Belum Berizin

Bontang - M Rifki
07 Juli 2025
 
RSUD Bontang Dapat Properda Merah; Gegara Alat Pengelolaan Limbah Medis Belum Berizin RSUD Taman Husada Bontang

BONTANG- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada angkat bicara ihwal hasil penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup (Properda) periode 2024–2025 tingkat Provinsi Kaltim dengan predikat merah. 

Penyebab RSUD Taman Huada menerima predikat merah karena izin alat pengelolaan limbah medis atau Incinerator belum keluar. 

Kepala bagian Umum dan Sumber Daya Manusia RSUD Taman Husada Andiga Mufti Kuswardani, pengurusan izin Incinerator sudah dilakukan sejak 2024 lalu. Pun saat ini tengah menunggu verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

Lambannya proses verifikasi ini terkendala jadwal dari tim dengan menggandeng ahli dalam pengelolaan limbah.

"Kami sudah urus izinnya. Sementara untuk alat Incinerator itu cuman ada di RSUD Taman Husada. Kami akan evaluasi biar bagus lagi ratingnya" ucap Andiga kepada Klik Kaltim, Senin (7/7/2025). 

Lebih lanjut alasan RSUD Taman Husada tetap mengoperasikan alat itu meski belum berizin karena kebutuhan mendesak. 

Semua pengoperasian juga tetap menggunakan standar. Hasil pengelolaan juga sesuai ambang batas mutu. Karena RSUD Taman Husada juga melayani pemusnahan limbah medis dari RS swasta bahkan dari Dinas Kesehatan Pemkot Bontang. 

Hasilnya pun selalu dilaporkan ke DLH Bontang untuk bisa memonitoring pengoperasian alat pengelolaan limbah medis tersebut.  "Dalam operasional selalu batas baku mutu dijaga. Kami layani semua loh karena hanya RSUD yang punya alat itu," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 3 Rumah Sakit di Bontang mendapat rapor merah dari hasil penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup (Properda) periode 2024–2025 tingkat Provinsi Kaltim. 

Ketiga rumah sakit ini diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada, Rumah Sakit Amalia, dan Rumah Sakit Islam Yabis Bontang. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Heru Triatmojo mengatakan, untuk 3 rumah sakit ini mendapatkan beberapa catatan untuk disempurnakan. 

"Semua hanya karena persoalan administrasi. Kemudian semua administrasi itu sedang diurus. Kalau penilaian ada yang tidak lengkap hasilnya merah," ucap Heru kelada awak media.






TINGGALKAN KOMENTAR