Revitalisasi Masjid Terapung Batal, Anggaran Rp 5,3 Miliar jadi Silpa
Masjid Terapung Darul Irsyad Al-muhajirin di Kelurahan Loktuan.
BONTANG - Proyek pembangunan pagar Masjid Terapung Darul Irsyad Al-muhajirin di Kelurahan Loktuan batal dilaksanakan. Padahal Pemkot telah mengalokasikan anggaran senilai Rp Rp5,3 miliar.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan pembatalan proyek itu disebabkan perencanaan yang belum sempurna. Alhasil anggaran jumbo itu tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) karena anggaran yang sudah dialokasikan tidak dapat diserap dan otomatis kembali ke kas daerah.
Kendati tidak dapat terlaksana di tahun ini, Namun Neni memastikan revitalisasi Masjid Terapung sebagai wisata religi akan dijalankan pada 2026 mendatang dengan konsep yang lebih matang.
"Kemarin mau dilaksanakan pembangunan pagar sekaligus pembuatan jalur pejalan kaki serta pemenuhan infrastruktur Masjid, tapi waktu terbatas. Jadi batal, terus akan direncanakan kembali 2026," ucap Neni kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni berencana merevitalisasi Masjid Terapung Darul Irsyad Al-Muhajirin agar menjadi ikon wisata religi yang megah dan tertata, layaknya keindahan Taj Mahal di India.
Hal itu disampaikan Neni dalam rapat terbatas di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (3/11/2025). Ia mengaku prihatin melihat kondisi kawasan sekitar masjid yang kini tampak kumuh dan kurang terawat.
“Coba lihat, kalau dipercantik tentu akan menarik banyak wisatawan. Tapi sekarang kondisinya kumuh, sampah berserakan. Sayang sekali, ini kan ikon Bontang,” ujar Neni. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: