•   07 May 2024 -

Razia Masker, 70 Pelanggar Perwali Protokol Kesehatan Disemprit Petugas

Bontang - Asriani
28 Agustus 2020
Razia Masker, 70 Pelanggar Perwali Protokol Kesehatan Disemprit Petugas Suasana pelaksanaan razia masker sesuai Perwali Protokol Kesehatan di bilangan jalan Ahmad Yani, Sabtu (29/8/2020).

KLIKKALTIM.COM - Sebanyak 70 orang terjaring dalam razia penerapan perwali Nomor 21/2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan oleh tim gabungan Sabtu (29/8/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat, di Jalan Ahmad Yani terjaring sebanyak 47 orang dan Jalan Piere Tendean sebanyak 23 orang.

Para pengendara bermotor dan mobil yang melintas tidak mengenakan masker diberhentikan. Mereka kemudian dicatat identitasnya dan diberikan teguran tertulis sesuai dengan sanksi yang terdapat dalam Perwali.

“Untuk pertamakali yang melanggar diberikan teguran dulu, jika kedapatan dua kali akan kena sanksi sosial," ungkap Kasatpol PP, Ibnu Gubawan saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut Ibnu mengatakan pihaknya akan kembali turun ke beberapa tempat umum, cafe dan pasar untuk melihat tingkat kepatuhan warga terhadap peraturan tersebut.

Namun waktu dan tempat masih dirahasiakan. Jika ditemukan cafe yang tidak menjalankan protokol kesehatan, terancam izin usahanya dicabut. “Kita mau lihat apakah meningkat atau menurun," ucapnya.

Dalam kegiatan ini pihaknya menurunkan sebanyak 24 orang personel yang dibantu oleh beberapa satuan lainnya seperti Dinas Perhubungan Bontang, Dinas Kesehatan Bontang dan TNI Polri.

“Kami menghimbau agar warga dapat mengenakan masker dan menjalan protokol kesehatan lainnya," imbaunya.




TINGGALKAN KOMENTAR