•   08 October 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pusat Beri Lampu Hijau Pemkot Bontang Kelola Lahan HOP 7; Cita-Cita Bikin Alun-alun Kota di Depan Mata

Bontang - M Rifki
08 Oktober 2026
 
Pusat Beri Lampu Hijau Pemkot Bontang Kelola Lahan HOP 7; Cita-Cita Bikin Alun-alun Kota di Depan Mata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

BONTANG – Rencana pembangunan Alun-Alun (Dome) di HOP 7 masih menunggu persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengaku, usulan ini disampaikan untuk menunaikan janji politik semasa kampanye pada Pilkada 2024 lalu.

Menurut Neni, aset negara seluas 63 hektare itu sebagian akan disulap menjadi pusat pertemuan warga. Lokasinya yang strategis menjadi keuntungan bagi daerah untuk memperluas pendapatan.

Informasi sementara, Pemerintah Pusat memberikan respons baik terhadap rencana pengelolaan aset negara tersebut untuk dijadikan pusat berkumpulnya masyarakat. Hanya saja, proses pengajuan pengelolaan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Surat sudah kita sampaikan. Bahkan komunikasinya intens juga. Tapi kan butuh proses. Itu impian saya dan Pak Wakil agar bangun Dome di HOP 7," ucap Neni.

Neni beranggapan, lahan yang luas itu akan disulap menjadi beberapa tempat kreasi. Desainnya pun mengikuti konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Konsep RTH juga tetap kami pertahankan. Kami usahakan lahan itu bisa dikelola," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bontang sempat mengajukan proses pengurusan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri untuk mengelola HOP 7.

Hasilnya kala itu, LO batal diterbitkan setelah HGB lahan tersebut dinyatakan kedaluwarsa. Akibatnya, rencana pembangunan alun-alun yang semula ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026 terpaksa tertunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Selain itu, pada 2025 Pemkot Bontang juga telah menggandeng Universitas Airlangga untuk menyusun Naskah Akademik sebagai bagian dari perencanaan pengembangan kawasan HOP 7.

"Kita bertahap aja dari awal. Sesuai prosedur. Tidak boleh ada aturan yang ditabrak," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR