Proyek Pembangunan Turap Rp 53 Miliar Disetop Gegara Sengketa Lahan

BONTANG- Proyek pembangunan tebing atau turap di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat terpaksa dihentikan sementara karena sengketa lahan, Rabu (3/9/2025).
Proyek bernilai Rp53 miliar itu dikerjakan oleh PT Takadea asal Aceh. Saat ini padahal progres pengerjaan sudah menyentuh 70 persen. Namun harus terhenti karena persoalan yang muncul di tengah pengerjaan.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto mengatakan, sebelum pengerjaan pihaknya telah melakukan sosialisasi.
"Kami tidak tahu kalau ada tanah yang bersengketa. Di awal sosialisasi rupanya permasalahan itu tidak muncul. Akhirnya kami hentikan sementara," ucap Edi.
Lebih lanjut, Pemkot Bontang akan melakukan mediasi terkait persoalan ini. Agar proses pengerjaan turap bisa terus berlanjut.
Mengingat target pengerjaan ditarget rampung pada akhir 2025 mendatang. Apalagi program ini untuk penanganan banjir.
"Semoga cepat bisa selesai biar tetap berlanjut proyeknya," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: