•   31 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Program Bedah Rumah Neni - Agus Haris Mulai Dicairkan; 59 Rumah Masing-masing Dapat Rp 50 Juta

Bontang - M Rifki
29 Juli 2025
 
Program Bedah Rumah Neni - Agus Haris Mulai Dicairkan; 59 Rumah Masing-masing Dapat Rp 50 Juta Penerima RTLH antre untuk membuat rekening Bank Kaltim sebagai mitra penyalur program RTLH (Klik Kaltim).

BONTANG- Sebanyak 59 hunian di Bontang mendapat program bedah rumah masing-masing menerima Rp 50 juta. Nominal itu sesuai arahan Wali Kota Bontang Neni Moernani. 

Nilai itu naik dari sebelumnya pasca ada revisi nominal di Peraturan Wali Kota untuk pemberian hibah program Atap Lantai dan Dinding (Aladin) ke warga.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Usman mengatakan 59 rumah ini tersebar di 9 kelurahan. 

Di Kecamatan Bontang Selatan ada 35 rumah dengan rincian Kelurahan Bontang Lestari 12 rumah, Tanjung Laut Indah 13 rumah, Berebas Tengah 9 rumah, dan Berbas Pantai 1 rumah. 

Untuk Kecamatan Bontang Utara ada 19 rumah Kelurahan Loktuan sebanyak 13 rumah, Gunung Elai 2 rumah, Bontang Baru 2 rumah, Bontang Kuala 2 rumah, dan Bontang Baru 1 rumah. 

Untuk Kecamatan Bontang Barat mendapat bantuan 5 rumah di Kelurahan Kanaan. Dalam Layanan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP alokasi anggaran tahun 2025 ini untuk RTLH sebanyak Rp2,2 miliar

 "Tidak semua dapat karena ini sistemnya di verifikasi. Setelah di cek merekalah yang layik dapat bantuan," ucap Usman kepada Klik Kaltim, Selasa (29/7/2025). 

Para penerima bantuan pun diarahkan membuat rekening di Bank Kaltimtara. Anggaran yang cair pun hanya dapat digunakan untuk pembelian material. 

Pembelian material juga dilakukan di lokasi yang telah di verifikasi oleh tim. "Uang itu tidak bisa di tarik cash kalau bukan untuk material. Semua yang dapat pun sudah di beritahu," sambungnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Neni Moerniaeni mengatakan, Pemerintah Kota alias Pemkot menegaskan komitmennya dalam menekan angka kawasan kumuh dengan menaikkan anggaran bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rp50 juta per unit. Tahun ini, sebanyak 150 unit RTLH ditargetkan masuk dalam program perbaikan.

“Anggaran sebelumnya Rp20 juta tidak cukup untuk memperbaiki bagian atap, lantai, dan dinding. Kita dorong agar melalui regulasi baru berupa perwali, anggaran dinaikkan menjadi Rp50 juta,” ujar Neni.

Cara Pengajuan Rumah Tidak Layak Huni

DPKPP merincikan alur pengajuan RTLH melalui pendataan. Usulan disampaikan ke Kelurahan. Kemudian kelurahan menginstruksikan RT untik mendata. 

Setelah dataasuk tim DPKPP melakukan survei. Hasilnya alan di ranking dari tingkat kerusakan dari sedang hingga parah. 

"Hasil yang paling parah itu yang akan dapat. Kami selektif dalam melakukan verifikasi," ucapnya.






TINGGALKAN KOMENTAR