•   17 May 2024 -

Praktik 'Orang Dalam' saat Rekrutmen Tenaga Kerja Masih Subur, Dewan Desak Pemkot Terbitkan Perwali

Bontang -
28 Februari 2021
Praktik 'Orang Dalam' saat Rekrutmen Tenaga Kerja Masih Subur, Dewan Desak Pemkot Terbitkan Perwali Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang

KLIKKALTIM.COM - Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen tenaga kerja di lingkungan industri di Kota Bontang diakui masih subur oleh Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.

Anggota Fraksi Partai Nasdem Bakhtiar menilai masih ada praktik 'orang dalam' disaat penerimaan tenaga kerja acapkali diadukan warga. Bahkan, tak jarang praktik ini terkuak seusai pekerja mendapat perlakuan sewenang-wenang dari perusahaan mereka.

"Biasanya nanti mengadu kalau sudah di-PHK. Nah ketahuannya di situ," ungkap Bahktiar kepada klikkaltim, Senin (1/3/2021).

Menurut Bakhtiar, pemerintah harus mengambil tindakan agar 'orang dalam' tak lagi menjadi momok bagi setiap pencari kerja.

Kondisi seperti itu, kata dia, merusak regenerasi tenaga kerja. Imbasnya lebih jauh, pekerja yang berkualitas dan potensial gagal mendapat kesempatan.

"Yah akan seperti itu terus rantainya. Karena karyawan yang diterima tidak berkualitas masuknya lewat jendela akan menularkan ke generasi lanjutanya," beber dia.

Untuk itu, pemerintah harus segera memutus rantai tersebut. BW mengusulkan agar kepala daerah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Perwali itu merupakan turunan dari Perda Alihdaya yang sudah ada.

"Perdanya sudah ada tapi teknis di lapangan belum diatur jelas. Makanya harus ada Perwalinya," katanya.




TINGGALKAN KOMENTAR