Polres Bontang Mulai Usut Tambang Ilegal di Jalan Poros Sambo
KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang mulai mengusut praktik tambang ilegal di Jalan Poros Samarinda Bontang (Sambo) di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengaku, sudah memerintahkan jajaran Polsek untuk bisa memantau. Itu sesuai perintah Kapolda Irjen Nanang Avianto.
Kapolres Alex mengaku, memberantas tambang ilegal tidak mudah karena pelaku tambang ilegal selalu kucing-kucingan dengan petugas.
"Atensi kita masih sama untuk memberantas. Sesuai yang disampaikan Pak Kapolda Kaltim. Memang prosesnya tidak cepat. Tapi silahkan saja adukan kalau ada," ucap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing kepada Klik Kaltim.
Aktivitas itu pun sudah dipantau oleh polisi dan juga sempat menerima aduan dari warga beberapa bulan lalu. Petugas pun dikerahkan dan ternyata tidak melihat adanya aktivitas ilegal di Marangkayu.
Bahkan Polres sudah mengidentifikasi hingga ke titik koordinat. Setelah diperiksa ternyata informasi yang beredar merupakan kabar lama.
Meski begitu aktivitas selalu dipantau. Bahkan Polsek Marangkayu dan Muara Badak diminta aktif patroli. Jangan sampai lengah dan sumber daya alam di Kaltim hilang karena aktivitas ilegal.
"Sudah saya minta patroli. Ini berlangsung untuk bisa memastikan SDA Kaltim tidak diambil secara ilegal," tuturrnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Klik Kaltim, aktivitas tambang ilegal memang masif terjadi beberapa waktu kebelakang.
Para truk pengangkut terpantau menggunakan akses jalan poros untuk melintas. Kemudian akan masuk ke jalan houling untuk dibawa ke pelabuhan angkut yang terletak di Kecamatan Marangkayu.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: