Polres Bontang Bakal Pasang 2 Kamera ETLE Tahun Ini
KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang berencana memasang 2 tkamera Electronic Law Enforcement (ETLE) di ruas jalan Bontang tahun ini.
Anggaran untuk pengadaan 2 ETLE di Bontang ini sekitar Rp 3 miliar. Dana itu bersumber dari hibah Pemkot Bontang.
Hingga saat ini Polres Bontang masih menerapkan tilang elektronik berbasis mobile. Petugas berkeliling dengan aplikasi kemudian merekam pelanggaran di jalanan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, saat ini petugas masih menginventarisasi titik penempatannya.
Diantaranya, Simpang 3 RS Yabis, Jalan MT Haryono, Jalan R Suprapto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Awang Long, dan beberapa titik lainnya.
Klik Juga : ETLE di Depan Rudal Belum Berfungsi, Tilang Elektronik Pakai Sistem Keliling
"Kita usulkan dua. Kajian yang dipakai dari Korlantas Polri. Untuk tempat masih kita bahas lebih lanjut lagi," kata AKBP Yusep kepada Klik Kaltim, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut, setiap lokasi ETLE di Bontang akan terpasang tiga kamera. Untuk contohnya sama seperti kamera ETLE di Kota Balikpapan.
Fungsinya berbagai macam, mulai dari mendeteksi wajah, pelanggaran kasat mata, dan berfungsi sebagai kamera pemantau.
Klik Juga : Ketua DPRD Bontang Bantu Anggarkan Pengadaan Kamera ETLE
Ketika ada tindak kriminalitas yang terjadi di lokasi sekitaran kamera akan terekam secara otomatis. Bahan itu bisa dijadikan polisi sebagai barang bukti.
"Pokoknya sudah terintegrasi lah dengan sistem. Doakan saja cepat terbangun dan bisa langsung berfungsi," tuturnya.
Disinggung kamera yang terpasang di Jalan MT Haryono. Kapolres menyebutkan kamera tersebut tidak terintegrasi dengan sistem.
Makanya sampai saat ini tidak bisa difungsikan. "Lain-lain itu kamera itu tidak bisa dipakai dan tidak terintegrasi dengan sistem," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: