•   13 September 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pernyataan Menteri Purbaya Soal Batal Pangkas Dana Transfer Ambigu, Wali Kota Bontang Tunggu Perpres

Bontang - M Rifki
12 September 2025
 
Pernyataan Menteri Purbaya Soal Batal Pangkas Dana Transfer Ambigu, Wali Kota Bontang Tunggu Perpres Wali Kota Bontang Neni Moernaeni (Istimewa). 

BONTANG -  Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa sempat melontarkan pernyataan tidak akan memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD). Kendati sedikit meredakan kekhawatiran, namun statement itu dianggap masih ambigu. 

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan pernyataan Menkue seharusnya lebih gamblang dan disertai dengan nominal. Sebab sampai saat ini pemerintah daerah masih mengacu pada dokumen RAPBN 2026 dengan nilai pagu senilai Rp650 Triliun. Angka ini anjlok dari APBN 2025 yang mencapai sekitar Rp918 triliun. 

"Pernyataan Kemenkeu harus diperkuat dengan nominal baru. Paling tidak menanti Perpres," ucap Neni kepada Klik Kaltim, Jumat (12/9/2025). 

Maka dari itu, walaupun menteri telah mengeluarkan statement tersebut Neni tetap akan menyuarakan penolakan pemangkasan anggaran melalui forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Sikap ini nantinya akan disampaikan pada Kementerian. 

Jika mengacu pada RAPBN 2026, maka asumsi Pemkot Bontang hanya berkisar Rp1,6 Triliun. Jumlah ini menurun drastis dari Nota Keuangan yang dihitung TAPD senilai Rp2,8 Triliun. 

"Anggaran yang kami belanjakan itu menyentuh kemaslahatan masyarakat. Kalau dipangkas, daerah yang seperti Bontang kesulitan membangun," tuturnya. (*)

 






TINGGALKAN KOMENTAR