•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pengamat: Pemkot Bontang Tak Tegas, Jangan Heran Kasus Narkoba Terulang

Bontang - M Rifki
17 Mei 2023
 
Pengamat: Pemkot Bontang Tak Tegas, Jangan Heran Kasus Narkoba Terulang Petugas melaksanakan pemeriksaan tes urin di Disdamkartan Bontang. (Rifki/klikkaltim.com)

KLIKKALTIM.COM - Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyebut Pemkot Bontang kurang serius memberantas  narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negera (ASN). 

Menurutnya kasus yang berulang kali terjadi menandakan penegakkan sanksi yang sangat lemah. Apalagi, dengan catatan sebelumnya dimana Pemkot Bontang memberikan karpet merah kepada pengguna untuk kembali dipercaya sebagai pejabat. 

Baca juga: Bertambah Lagi, BNN Kembali Jaring 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Sabu

Dengan begitu, jangan berharap seluruh jajaran ASN tidak menganggap ada sanksi jera atas prilaku yang salah untik kembali dilakukan. 

"Kasus yang terus berulang itu, karena sanksi yang tidak tegas. Sanksi yang lemah tidak akan memberikan efek jera," kata pria yang kerap disapa Castro ini, Kamis (18/5/2023). 

Seharusnya Pemkot Bontang bisa mengambil keputasan yang tegas. Memberikan efek jera dengan memutus jaringan pengguna hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga : Lagi-lagi 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Sabu, Bakal Jalani Rehab di BNN

Meski sebagai pengguna, oknum itu pasti sudah mengetahui kalau tindakannya bertentangan dengan kaidah hukum. Apalagi secara status sebagai ASN.

Makanya, kata Castro di dalam Peraturan Pemerintah Nonor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pejabat pembina kepegawaian yaitu Wali Kota Bontang Basri Rase diberikan ruang diskresi memberikan sanksi tegas. 

Namun ruang itu sepertinya urung dilakukan. Hal itu terbukti dari kasus-kasus sebelumnya pelaku hanya dikenakan sanksi yang dinilai cukup ringan.

"Lagi-lagi ini soal komitmen dan keseriusan yang kurang. Makanya jangan heran kalau kasus serupa akan terus berulang," tuturnya. 

Baca juga: Pengawasan & Pembinaan ASN Pemkot Bontang untuk Perangi Narkoba Masih Lemah

Dikonfirmasi terpisah Wakil Wali Kota Bontang Najirah akan menindaklanjuti perbuatan oknun yang terjaring baru-baru ini karena narkoba untuk dikenakan sanksi tegas. 

"Pasti disanksi. Kalau soal isinya kita lihat nanti keputusan tim," tutur Najirah.

Pembinaan ASN Pemkot Bontang Perangi Narkoba Masih Lemah

Baca di Halaman Selanjutnya...






TINGGALKAN KOMENTAR