•   09 May 2024 -

Pengamat: Pemkot Bontang Tak Tegas, Jangan Heran Kasus Narkoba Terulang

Bontang - M Rifki
18 Mei 2023
Pengamat: Pemkot Bontang Tak Tegas, Jangan Heran Kasus Narkoba Terulang Petugas melaksanakan pemeriksaan tes urin di Disdamkartan Bontang. (Rifki/klikkaltim.com)

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menilai, Pemkot masih sangat lemah dalam hal pengawasan dan pembinaan bagi ASN. Buktinya kembali didapati 2 oknum ASN yang positif narkoba.   

Terulangnya kasus serupa menjadi dasar bahwa tidak ada efek jera bagi segelintir oknum yang nekat memakai narkoba. Sebab itu Dia meminta Wali Kota Bontang Basri Rase sebagai pembina ASN memberikan warning soal kedaruratan narkoba.

"Kalau pembinaan misalnya ada fasilitasi Pwemkot untuk memberikan siraman rohani keagamaan. Itu pentinglah agar para pengguna penyalahgunaan bisa bertaubat," terang Agus Haris kepada Klik Kaltim, Rabu (16/5/2023) pagi. 

Wali Kota juga harus bisa tegas dengan meminta BKPSDM untuk bisa melakukan pengawasan berkala. Apalagi di sejumlah OPD 'Rawan'. Pasalnya dia meyakini Pemkot sudah melakukan pemetaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rawan. Misalnya membuat tes secara berkala. Mulai dari setiap bulan, per tiga bulan, atau per enam bulan. 

Baca juga: Assesmen Oknum PNS Positif Narkoba: Teratur Pakai Sabu, Pernah Terjaring di 2021

Politisi Gerindra ini juga meyakini bahwa semua bisa berjalan secara bersamaan. Mulai dari memutus rantai peredaran hingga mendeteksi semua penyalahguna narkoba. 

"Rutinkan aja itu tes urine. Itu untuk memastikan ASN bersih dari narkoba," sambungnya. 

Baca Juga Lagi-lagi 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Sabu, Bakal Jalani Rehab di BNN

Baca juga: Jaringan Pemasok Narkoba ke ASN Bontang Dibongkar, 3 Pemuda Diamankan dari Berebas & Halal Square

Disinggung soal sanksi, pria yang kerap disapa AH ini juga meminta ada rekomendasi ketegasan. Meski, secara regulasi sanksi pemecatan harus ada hasil putusan sidang dan yang bersangkutan benar melakukan tindak pidana narkoba. 

"Iya di regulasi juga masih mengatur soal sanksi tegas berupa pemecatan kalau ada putusan pengadilan. Kita fokus aja di pencegahannya untuk perbaikan," tuturnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR