Pemkot Susun Kriteria Bantuan Usaha Rp 25 Juta untuk UMKM, Kredit Maksimal 2 Tahun
BONTANG- Pemkot Bontang masih menyiapkan formulasi penyaluran bantuan modal usaha melalui Bank Kaltimtara bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui program ini pelaku usaha di Bontang bisa mendapat suntikan modal maksimal Rp 25 juta dengan tenor selama 2 tahun.
Program ini merupakan hasil kerja sama antaran Pemkot Bontang dengan BPD Kaltimtara usai mendapat suntikan modal dari Pemkot sebesar Rp 150 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Moch Arif Rochman mengatakan, pihaknya masih menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) terkait kriteria yang menerima bantuan usaha ini.
"Masih kita susun kriterianya. Yang jelas program sudah ada. Ini juknis masih dibahas bantuan modal tanpa bunga," ucap Arief saat dihubungi Klik Kaltim.
Arief juga menekankan para pelaku usaha juga diminta komitmen dalam sistem pembayaran per bulan. Agar tidak ada persoalan yang muncul saat kredit macet.
Dirinya mengaku salah satu indikator persyaratan pengajuan modal tanpa bunga dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kalau durasi pinjaman bisa sampai 2 tahun. Angka maksimal Rp25 juta per pelaku UMKM. Sesuai dengan penilaian sistem perbankan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: