•   27 April 2024 -

Pemkot-Kejari Teken MoU Bantuan Hukum

Bontang - M Rifki
21 Juli 2021
Pemkot-Kejari Teken MoU Bantuan Hukum Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Bontang dengan Kejaksaan Negeri Bontang, di Kantor Kejaksaan Negeri Bontang, Kamis (22/7/2021) siang.

KLIKKALTIM - Pemerintah Kota Bontang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bontang tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.  Penandatanganan digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Bontang, Kamis (22/7/2021) siang.

Selain itu, dilakukan juga digelar penandatanganan perjanjian kerja sama antara semua perangkat daerah dengan Kejari Bontang tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara secara simbolis.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, dengan ditandatangani kesepakatan ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Harapannya antara Pemerintah Kota Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang dapat saling bersinergi dan bekerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Khususnya dalam hal penanganan permasalahan yang dihadapi oleh OPD terkait," jelasnya.

Karena lanjut Basri, apabila hukum ditangani dengan baik, maka dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat, akan tetapi juga potensial meningkatkan kewibawaan dan suksesnya pembangunan di Pemerintah Kota Bontang sebagai pelayanan publik yang profesional.

"Maka sangat penting adanya koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Bontang," pungkasnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR