•   21 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Bontang Bagikan Bonus Lebaran ke Honorer Rp 2 Juta, Tunggu SK Wali Kota

Bontang - M Rifki
23 Maret 2024
 
Pemkot Bontang Bagikan Bonus Lebaran ke Honorer Rp 2 Juta, Tunggu SK Wali Kota Para pegawai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang bakal menerima bonus lebaran/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang akan mendapatkan bonus penilaian karya untuk menyambut lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, bonus itu diberikan kepada TKD bentuk apresiasi dari pemerintah. 

Meski secara nominal dirinya belum mengetahui secara persis. Karena untuk penganggaran berada di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).  Pastinya angka yang diterima akan lebih tinggi dari tahun 2023 silam. 

"Ada bonus penilaian karya untuk TKD. Nominal saya lupa bisa ke BPKAD yah," ucao Aji Erlynawati kepada Klik Kaltim. 

Disinggung soal alokasi dan jumlah tenaga honorer Aji juga belum bisa membeberkan jumlah pasti. Yang jelas untuk jumlah tenaga honorer berkurang dari tahun sebelumnya. 

"Nah itu juga kalau jumlahnya saya tidak hapal. Tapi berkurang lah karena kan ada yang lolos PPPK," sambungnya. 

Baca Juga : Cek Rekening, Bonus Lebaran Honorer Bontang Rp 1 Juta Sudah Cair

Dikonfirmasi terpisah Kepala BPKAD Sony Suwito mengaku nominal dianggarkan orang ialah Rp 2 juta. Secara teknis saat ini tinggal menunggu keputusan Wali Kota Bontang Basri Rase. 

"Nilainya diketahui mencapai Rp2 juta. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menerima Rp1 juta," ucap Sony. 

Pembagian bonus itu direncanakan paling tidak sepekan sebelum perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah. Semoga bobus itu bisa dimanfaatkan dengan baik untuk para TKD. 

"Jadwalnya mungkin sepekan sebelum lebaran lah yah ini sedang diproses administrasi nya," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR