•   26 April 2024 -

Pemekaran Wilayah, Bontang Bertambah 8 Kelurahan

Bontang -
11 April 2021
Pemekaran Wilayah, Bontang Bertambah 8 Kelurahan Kasubag Administrasi dan Kewilayahan Kota Bontang, Muhammad Ihsan, saat menjelaskan rencana pemekaran di ruang rapat DPRD Bontang, Senin (12/4/21). (Yayuk/Klikkaltim.com).

KLIKKALTIM.COM - Pemerintah Kota Bontang saat ini tengah menggodok rencana pemekaran 8 kelurahan baru dari 3 kecamatan. Nantinya akan ada 23 Kelurahan se-Kota Bontang.

Kasubag Administrasi dan Kewilayahan Kota Bontang, Muhammad Ihsan mengungkapkan, tujuan pemekaran wilayah ini untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

"Pemekaran ini untuk melayani masyarakat dengan baik agar aksesnya lebih dekat," ujarnya usai rapat membahas pemekaran wilayah di Kantor DPRD Bontang, Senin (12/4/21).

Progres draf akademik rencana pemekaran sudah mencapai 90 persen. Nantinya draf ini akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kalau draf rampung, akan lanjut pembahasan Raperda bersama DPRD dan Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menetapkan hasilnya, termasuk nama kelurahanya" bebernya kembali.

Pemekaran wilayah ini sejatinya sudah dibahas sejak 2016. Dan ditargetkan akan rampung dan diresmikan di tahun 2021 ini.

Adapun 8 kelurahan baru nantinya meliputi, Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, Bukit Indah. Bontang mengajukan pembentukan 8 kelurahan baru. Sebab dari komposisi penduduk dan luasan wilayah, sudah memenuhi.

Ihsan menambahkan, pemekaran 8 kelurahan ini sebagai langkah awal bagi Pemerintah Kota Bontang untuk melakukan pemekaran Kecamatan. Mengingat berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah disebutkan, syarat pemekaran kecamatan salah satunya adalah harus mempunyai minimal 5 Kelurahan dalam satu Kecamatan.

"Kalau pemekaran kelurahan selesai target tahun selanjutnya adalah pemekaran Kecamatan," tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR