Neni Moerniaeni Cabut Laporan, Polisi akan Hentikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
BONTANG - Perseteruan antara Neni Moerniaeni dengan Udin Mulyono soal dugaan pencemaran nama baik akhirnya berujung damai. Neni Moerniaeni berencana mencabut laporan di polisi.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan saat ini prose masih berjalan karena belum ada pencabutan secara resmi.
"Kami belum tahu pasti. Informasi terakhir kemarin proses pemeriksaan masih dilakukan. Tapi, kalau akan di cabut yah akan dipastikan dulu," ucap Iptu Hari, Senin (16/7/2024).
Polisi diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor atas dugaan pencemaran nama baik beberapa waktu lalu. Iptu Hari pun belum mengetahui kapan laporan tersebut akan dicabut secara resmi. Pihaknya akan mencari kebenaran ihwal rencana pencabutan laporan.
"Kemarin pelapor dan saksi sudah kami periksa. Jika nantinya ada surat pencabutan, kita akan kroscek langsung ke pelapor," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Udin Mulyono sebagai terlapor sudah meminta maaf secara langsung kepada Andi Sofyan Hasdam dan Neni Moerniaeni sebagai pelapor. Dalam pertemuan Minggu (15/9/2024) malam, Udin Mulyono meminta maaf atas ucapannya yang membuat orang lain menjadi tersinggung.
Udin Mulyono juga mengaku tidak akan kembali melontarkan kalimat menjelekkan salah satu kandidat. Udin mengaku sudah melapor dengan tim Basri Rase untuk menyejukkan tensi politik menjelang Pilkada 2024.
"Pak Sofyan kita anggap pencetus politik di Bontang. Saya tidak akan mengulangi kejadian itu. Apalagi membuat kisruh. Itu komitmen saya," ucap Udin Mulyono.
Dikonfirmasi ditempat yang sama Sofyan Hasdam mengaku akan mencabut secara resmi laporan di Polres Bontang pada Selasa (17/9/2024) besok.
"Nanti akan dicabut. Kami berdua sudah sepakat dan pak Udin juga sudah minta maaf," ucap Sofyan Hasdam. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: