Mulai Senin, Pasien Klinik Mata RSUD Bontang Akan Ikuti Alur Pelayanan yang Berbeda
Ruang Klinik Mata, di Lantai 3 Gedung Bengkirai RSUD Taman Husada Bontang, Jalan Letjen S Parman, Belimbing, Bontang Barat, Sabtu (1/8). (Dok/Klikkaltim)
BONTANG – Dalam mendukung proses pemeriksaan pasien yang lebih tertata, Manajemen RSUD Taman Husada Bontang mengumumkan perubahan mekanisme pelayanan di klinik mata, mulai diberlakukan pada Senin (3/8/2026) pekan depan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Taman Husada Bontang, Romi Rizka mengatakan, perubahan ini seiring penerapan sistem nurse station yang dirancang untuk memperlancar alur pelayanan pasien sekaligus mendukung proses pemeriksaan yang lebih tertata.
Menurutnya, pasien tidak lagi langsung menunggu pemeriksaan dokter setelah melakukan pendaftaran. Sebelum memasuki ruang praktik, pasien terlebih dahulu akan mendapatkan pelayanan awal dari perawat di nurse station.
Adapun alur pelayanan baru sebagai berikut, pasien tetap dapat melakukan pendaftaran melalui layanan yang tersedia maupun secara langsung di rumah sakit untuk memperoleh nomor antrean klinik.
Setelah mendapatkan nomor antrean, pasien diwajibkan melakukan verifikasi kehadiran melalui rekam sidik jari atau rekam wajah pada mesin klaster yang tersedia di lobi Gedung 1 dan Gedung Angsana.
Selanjutnya, pasien diarahkan menuju Nurse Station, di Lantai 3, Gedung Bengkirai RSUD Bontang sesuai tujuan pelayanan. Di lokasi tersebut, perawat akan memberikan pelayanan awal berdasarkan nomor antrean yang telah tercatat dalam sistem.
Setelah tahapan tersebut selesai, pasien akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis mata sesuai urutan antrean yang terdaftar. Informasi pemanggilan dapat dipantau melalui layar televisi antrean yang tersedia di area klinik.
Apabila pasien belum berada di lokasi saat nomor antreannya dipanggil, sistem akan melanjutkan pemanggilan kepada nomor berikutnya agar pelayanan tetap berjalan lancar.
Sementara itu, pasien yang tidak hadir setelah tiga kali pemanggilan akan dilewati sementara. Namun, pasien tetap dapat melakukan konfirmasi kehadiran kepada petugas klinik untuk mendapatkan arahan terkait pelayanan selanjutnya.
“Harapannya, penerapan sistem nurse station mampu mengurangi waktu tunggu pasien serta membantu petugas kesehatan dalam mengatur alur pelayanan secara lebih optimal,” tandasnya. (Adv)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: