•   29 April 2024 -

Mantan Menantu Gondol Ponsel dan Kipas di BTN PKT, Alasan Kepepet Butuh Uang

Bontang - M Rifki
10 April 2023
Mantan Menantu Gondol Ponsel dan Kipas di BTN PKT, Alasan Kepepet Butuh Uang kedua tersangka diamankan polisi setelah melakukan aksinya di Perumahan BTN PKT/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dua tersangka pencurian yang terekam CCTv pada (16/3/2023) lalu diamankan Polsek Bontang Barat. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Barat Iptu Lukito mengatakan, ada dua tersangka yang diamankan. 

Diantaranya Ii (37) dan HH (27) yang merupakan warga Kelurahan Loktuan. Aksi keduanya terbuka setelah rekaman CCTV dari rumah yang ditinggal pergi penghuninya beredar di media sosial. 

Lokasi pencurian berada di Jalan Effendi, Blok BBB Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Polisi kemudian menyelidiki dan mengkonfirmasi pemilik rumah. 

Kedua tersangka berbagi peran, satu yang masuk kedalam rumah dan satunya menunggu di kendaraan motor Honda Vario. 

Kemudian, korban yaitu mantan isteri mengenali wajah salah seorang pencurinya yang merupakan mantan menantu berinisial Ii. Berbekal informasi itu polisi memanggil tersangka untuk menyerahkan diri. 

"Jadi yang mencuri ini mantan menantu ditemani temannya. Kepepet butuh uang dan mengetahui rumah itu sedang kosong," kata Kapolsek Bontang Barat Iptu Lukito, Senin (10/4/2023).

Kemudian kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Bontang untuk ditindak lanjuti. Hasil barang curiannya dijual dengan harga Rp 1,5 juta. 

Pengakuan tersangka uang itu di bagi dua untuk kebutuhan sehari-hari. "Sudah dijual HP nya. Korban bahkan mengalami kerugian Rp 2 juta," sambungnya. 

Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Polsi menghimbau kepada warga untuk melaporkan apapun hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masyarakat kepada pihak berwajib. "Ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR