Lewat Pandu Beradab, Disdukcapil Inisiatif Terbitkan Ulang Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran
Jajaran Disdukcapil saat menyerahkan dokumen kependudukan korban kebakaran di Kelurahan Berebas Tengah.
Bontang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, membantu korban kebakaran dengan menerbitkan ulang dokumen kependudukan yang hilang atau terbakar.
Melalui program Pandu Beradab atau Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Warga Terdampak Bencana, Disdukcapil secara aktif mendatangi warga dan melakukan pendataan memastikan dokumen kembali dimiliki korban.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin menuturkan, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang tengah mengalami musibah.
“Program Pandu Beradab ini adalah bentuk kepedulian dan perhatian Pemkot Bontang melalui Disdukcapil dalam memberikan dokumen kependudukan bagi warga yang terkena musibah kebakaran,” ujarnya, Rabu (25/03/2026).
Dia bilang, Disdukcapil tak menunggu laporan dari warga, melainkan langsung mengambil inisiatif untuk mempercepat proses pelayanan.
“Kami mengambil langkah cepat agar dokumen kependudukan warga yang terbakar bisa segera diterbitkan kembali dan digunakan seperti semula,” ujarnya.
Dalam proses pendataan, lanjutnya, Disdukcapil bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan serta inventarisasi dokumen yang hilang akibat kebakaran.
Data tersebut, kemudian menjadi dasar penerbitan ulang dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akta kelahiran.
"Harapan kami, dapat membantu warga terdampak agar tetap memiliki akses terhadap layanan publik yang membutuhkan dokumen resmi," jelasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: