Kronologi Adu Banteng Truk di Poros Sangatta-Bontang, 1 Pengemudi Luka Berat
Insiden kecelakaan melibatkan truk CPO dan truk pengangkut barang di Desa Sangkima. (Ist)
BONTANG – Insiden kecelakaan antara truk pengangkut CPO dan truk pengangkut barang di poros Sangatta-Bontang pada Kamis (22/10/2026) pukul 10.00 Wita menyebabkan seorang pengemudi berusia 18 tahun mengalami luka berat.
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, kronologi kecelakaan bermula saat truk CPO berwarna hijau yang dikemudikan A (24) keluar jalur untuk menyalip kendaraan di depannya dari lajur tanjakan arah Sangatta menuju Bontang.
Namun, dari arah berlawanan muncul truk yang dikemudikan remaja berinisial AYP (18). Kecelakaan antara kedua kendaraan pun tak terhindarkan.
Akibat insiden itu, pengemudi AYP mengalami luka berat. Ia mengalami pendarahan pada bagian rahang bawah dan patah pada bagian hidung.
Selain itu Korban juga mengalami patah tulang kaki serta luka memar dan lecet pada sejumlah bagian tubuh.
"Korban belum punya SIM B2 Umum. Korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan akibat luka berat pasca terjepit dalam kecelakaan maut," ucap AKP Rezky.
Sementara itu, pengemudi truk CPO saat ini sudah diamankan di Mapolres Kutim untuk dimintai keterangan. Adapun pengemudi lainnya masih menjalani perawatan medis.
Akibat insiden itu, arus lalu lintas sempat padat merayap. Akses jalan dibuka separuh dan hanya bisa dilintasi kendaraan roda empat dan sepeda motor.
Polisi meminta untuk supir yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan berat dilarang beraktivitas. Karena bisa jadi penyebab utama kecelakaan karena ketidakpahamannya dalam menendadai truk.
"Sempat macet panjang. Tapi sekarang sudah lancar," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: