•   18 May 2024 -

Komisi II DPRD Sesalkan MPP Batal Dibangun

Bontang - Redaksi
29 Juli 2022
Komisi II DPRD Sesalkan MPP Batal Dibangun Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyanyangkan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik batal. 

Menurut Politisi Partai Golkar ini MPP dibutuhkan untuk memudahkan setiap pelaku usaha mengakses izin mereka lebih gampang dan ringkas. 

Sebagai Kota Industri, lanjut Rustam, sudah sewajarnya Kota Bontang memiliki MPP agar mendorong iklim investasi bergerak. Menurutnya itu suatu kebutuhan dan karakter suatu daerah untuk memberikan pelayanan publik.

“Namanya juga MPP bukan hanya mal kita beli baju bagus. Tapi Mal Pelayanan Publik. Artinya gedung yang besar dengan fasilitas bagus bisa dinikmati masyarakat untuk melayani atau saat membuat suatu perizinan,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu di Gedung Sekretariat Dewan.

Politikus Golkar itu mengatakan, dirinya memang sangat berharap agar di Kota Taman ada Gedung MPP. Akan tetapi sangat disayangkan, lantaran terkendala pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kota Bontang juga sangat perlu. Tapi kalau APBD tidak cukup ya mau dibilang apa. MPP itu luar biasa di Samarinda yang baru dibangun bagaikan hotel bintang lima,” terangnya.

Padahal kata Rustam, sebelumnya DPRD Kota Bontang mengusulkan anggaran pembangunan Gedung MPP sebesar Rp17 miliar, yang direncanakan dibangun di kawasan lahan yang saat ini merupakan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

“Kami usulkan Rp17 miliar dari Pemkot sendiri anggaran yang direncanakan besarannya Rp 60 miliar. Setelah itu batal karena bilang anggaran daerah tidak kuat,” jelasnya.

Rustam berharap pemerintah lebih serius dalam mengelola keuangan yakni dengan memprioritaskan belanja modal dari pada belanja pegawai. Hal itu bertujuan agar pembangunan di Bontang lebih dirasakan masyarakat.

“Seperti pembangunan MPP ini sangat disayangkan tidak terbangun. Padahal MPP ini lebih dibutuhkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dasar,” pungkasnya




TINGGALKAN KOMENTAR