•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kesal Diolok-olok, Pemuda di Tanjung Laut Pukul Temanya Pakai Botol Sirup 

Bontang - M Rifki
23 April 2023
 
Kesal Diolok-olok, Pemuda di Tanjung Laut Pukul Temanya Pakai Botol Sirup  Pelaku dan korban menempuh jalur damai atas peristiwa pemukulan rekan satu tongkrongan di Tanjung Laut. Proses ini dimediasi Polsek Bontang Selatan/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Pemuda di Tanjung Laut menjadi korban penganiayaan oleh temannya  sendiri pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 17.30 Wita sore. 

Pelaku berinisial TH (32) nekat memukul temannya inisial FP (31) dengan menggunakan botol sirup di tempat tongkrongan mereka, di Jalan Jendral Soedirman, Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri menjelaskan, insiden itu berawal karena pelaku kesal diejek rekannya. 

Baca JugaKasus Pengeroyokan di Bontang Selatan Berakhir Damai, Korban dan Pelaku Masih Keluarga

Keduanya sempat terlibat cekcok hingga akhirnya salah satu memukulkan botol ke kepala korban hingga alami luka.

"Jadi ada yang minta nomor ponsel pacar dari pelaku. Cuman bukan korban yang meminta tetapi rekannya. Jadi karena kesal terjadilah penganiayaan itu," tutur AKP Abdul Khoiri. 

Selanjutnya kedua belah pihak antara korban dan pelaku langsung dimediasi oleh polisi. Dari hasil mediasi korban tidak mempersoalkan dan bersedia untuk damai. 

Proses itu pun juga dihadiri oleh perwakilan keluarga kedua belah pihak. "Mereka bersepakat damai dan membuat surat pernyataan," sambungnya. 

Baca JugaPelaku Penganiayaan dan Pengancaman Pakai Sajam di Marangkayu Bebas, Ini Alasannya

Atas kejadian ini Polisi turut menghimbau kepada anak muda untuk selalu menjaga ketertiban baik saat berada di tempat kumpul atau sedang bepergian dimana saja. 

Terutama menjaga tutur perkataan yang bisa berakibat fatal dan bisa terkena ancaman pidana. "Harus baik-baik lah kalau nongkrong. Bercanda jangan berlebihan," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR