•   26 April 2024 -

Kebijakan Penarikan Tong Sampah dari Jalanan Bontang Disoal Dewan

Bontang - M Rifki
06 Maret 2023
Kebijakan Penarikan Tong Sampah dari Jalanan Bontang Disoal Dewan Penarikan tempat sampah di Kompleks Perumahan Halal Square, di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara. Warga diminta membuang sampah di TPST di Bontang Kuala/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Kebijakan Pemkot Bontang menarik tempat sampah dari pinggir jalan disoal DPRD Bontang. Komisi III DPRD Bontang memberi catatan terhadap program ini.  

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, dirinya bersepakat dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan kota bebas sampah. Pun begitu, sedianya program ini dibarengi dengan tahap pelaksanaan yang terukur, semisal edukasi yang massif diawal. 

Seperti segitiga terbalik, penanganan sampah seharusnya dimulai dari pengurangan sampah di lingkungan masyarakat dan swasta. Pelaku UMKM, konsumen rumah tangga hingga perusahaan diajak untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. 

"Kita edukasinya dimulai minimalisir penggunaan sampah, khususnya sampah plastik. Bukan ujug-ujug langsung ditarik. Nanti sampah berserakan di pinggir jalan," ungkapnya. 

Di samping itu, solusi pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang berkeliling mengambil sampah dengan iuran juga tak bisa dipukul rata di seluruh wilayah. Di pesisir misalnya, perlu penanganan khusus sebab lebih mudah dibuang ke laut. 

Konsep kota sampah, lanjut Amir Tosina, penanganannya dimulai dari hulu. Namun, pemerintah harus ikut andil memberikan insentif. Semisal, di Makassar sampah bisa ditukar beras. Pemkot Bontang bisa berinovasi untuk menciptakan kesadaran masyarakat. 

"Kalau bisa diberikan waktu. Apalagi ini kan langsung saja diambil semua tong sampahnya. Sekarang ini kan juga masih ada saja tuh bahkan justru lebih berserakan," ucap Amir Tosina kepada Klik Kaltim, Senin (6/3/2023). 

Baca JugaAlasan Pemkot Bontang Tarik Tong Sampah, Menggangu Estetika hingga Rawan Kecelakaan

Dikonfirmasi terpisah Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, saat ini program pengambilan tong sampah untuk mengubah kebiasaan warga. 

Bisa dilihat bahkan beberapa kali stu bandingnya ke daerah lain untuk di jalan protokol memang tidak ada menaruh tong sampah. 

"Ini memang harus disikapi. Kita coba mengubah kebiasaan warga. Makanya ditarik tong sampahnya, apalagi yang ditengah kota," kata Heru. 

Dikonfirmasi soal kelonggaran. DLH Bontang juga memberikan jam pembuangan sesuai dengan rute truk pengangkut sampah dari TPST ke TPA. 

Baca Juga Biaya BBM Capai Rp 5,7 Miliar, DLH Bontang Imbau Warga Buang Sampah di TPST Biar Irit

Diketahui ada empat jam keberangkatan truk Mulai pukul 02.00 WITA, kemudian pukul 06.00 WITA, terus 13.00 WITA, dan terakhir pukul 19.00 WITA. 

Sedangkan untuk masyarakat yang langsung membuang ke TPS3R dan TPST mulainsejak pukul 06.00 WITA- 18.00 WITA. 

"Jadi pelan pelan kita menerapkan program ini. Nanti juga pengelolaan sampah bisa diolah masing-masing tempat pembuangan sementara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR