•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kasatpol PP Bontang Serahkan Penanganan Kasus Kecelakaan yang Libatkan Anggotanya ke Polisi

Bontang - M Rifki
21 Oktober 2024
 
Kasatpol PP Bontang Serahkan Penanganan Kasus Kecelakaan yang Libatkan Anggotanya ke Polisi Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani / M Rifki- Klik Kaltim.

BONTANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Ahmad Yani menyerahkan sepenuhnya kasus kecelakaan maut yang melibatkan anggotanya di Jalan Soekarno-Hatta ke pihak polisi. 

Ahmad Yani mengaku sempat terkejut saat menerima laporan kasus kecelakaan tersebut. Karena dirinya mengaku sedang menjalankan dinas di Pontianak mendampingi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar. 

Bahkan dirinyalah yang meminta jajarannya yang mengendarai mobil tersebut untuk melapor ke Satlantas Polres Bontang. 

"Saya belum tahu kronologinya. Tapi saya suruh yang bersangkutan untuk lapor ke polisi. Jadi biar masalah ini cepat diselesaikan," ucap Kepala Satpol-PP Ahmad Yani kepada Klik Kaltim, Senin (21/10/2024). 

Diketahui mobil dinas Satpol-PP Bontang terlibat kecelakaan pada Jumat (18/10/2024) siang. Dimana kendaraan dinas dengan nomor polisi KT 1262 D  dari Bontang Lestari Jalan Soekarno-Hatta menuju kota. 

Diarah yang bersamaaan ada pengendara motor berboncengan Yamaha Mio Gear menyenggol bagian depan mobil. 

Kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan. Kedua pengendara motor yang berinisial MZ dan S sempat terlempar dan terseret. Akibatnya mengalami luka disekujur tubuhnya. 

Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Taman Husada untuk mendapatkan penanganan medis. Namun korban berinisial S dinyatakan meninggal dunia. Akibat itu pengendara mobil plat dinas dimintai keterangan. Kemudian mobil juga diamankan untuk jadi barang bukti. 

"Supir masih diperiksa. Kita ikuti alur aturan. Nanti baru kalau ada kabar lanjutan akan diberitahu," ucap AKP MD Djauhari. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR