Kasatpol-PP Bontang Janji Tindak Tegas Pegawai jika Positif Narkoba
KLIKKKALTIM.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Bontang Ahmad Yani mengaku belum menerima hasil pemeriksaan urine jajaranya yang sudah diambil sejak Senin (4/12/2023) kemarin.
Kepada Klik Kaltim, Ahmad Yani mengaku akan menindak tegas apabila ada personil yang positif menggunakan narkoba. Kata dia, jika pekerja itu statusnya honorer maka kontrak akan diputus. Sementara untuk yang ASN akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya belum dapat laporan berapa yang terjaring. Hasil saya aja belum tahu. Karena baru pagi tadi saya datang. Kalau adab yang didapat pasti kita tindak tegas," kata Ahmad Yani, Selasa (5/12/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengaku sengaja meminta Satpol-PP untuk yang pertama kali dilakukan deteksi dini. Pasalnya, sebagai aparat penegak Perda harus menjadi contoh yang baik.
Dirinya berharap para personilnya bisa bersih dafi penyalahgunaan narkotika. Diketahui hingga Selasa (5/12/2023) sudah terdapat 125 personil termasuk Ahmad Yani yang diperiksa urinenya.
Terdapat 3 orang staff masih menjalankan cuti saja yang belum diperiksa. Setelah pulang dari luar daerah mereka dipastikan juga akan menjalankan tes urine dari BNNK.
"Masih tunggu 3 orang lagi. Nanti hasilnya kita sampaikan ke Wali Kota Basri Rase. Serta diinformasikan ke media juga," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: