•   23 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kapolres Bontang Minta Maaf; Usai Anggota Polantas Mengamuk ke Sopir yang Ugal-ugalan

Bontang - M Rifki
23 Juli 2025
 
Kapolres Bontang Minta Maaf; Usai Anggota Polantas Mengamuk ke Sopir yang Ugal-ugalan Kapolres Bontang AKBP Yudho Anriano bersama Kasat Lantas AKP Purwo dan Kasi Humas konferensi pers terkait anggota Polantas yang ngamuk (Klik Kaltim). 

BONTANG- Kapolrea Bontang AKBP Widho Anriano meminta maaf atas insiden tindakan Anggota Satlantas Polres yang emosi pada sopir yang ugal-ugalan di Pasar Taman Rawa Indah pada Senin (21/7) lalu. 

AKBP Widho menjelaskan, sebelumnya anggota Polantas sudah melakukan aktivitas humanis untuk memberhentikan tindakan supir berinisial AK (21). 

"Kami meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Sejatinya polisi sudah melakukan tindakan persuasif. Namun karena anggota sudah tersulut emosi makanya melakukan tindakan yang kurang mengenakkan," ucap AKBP Yudho Anriano. 

Atas prilaku anggota yang dianggap 'berlebihan' Polres Bontang langsung memprosesnya melalui Kasi Propam. "Sedang ditanganin internal," sambungnya. 

Diketahui, insiden viral waktu itu disebabkan supir mobil pick Up yang ugal-ugalan di tengah Kota Bontang mengaku nekat melakukan aksinya karena takut diamuk massa.

Pengemudi berinisial AK (21) ini nyaris menabrak warga dan serempet polisi. Akibat tindakannya, AK ditilang polisi. Selain membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan, supir yang membawa pick up dengan nomor DA 8072 PM ini tidak membawa STNK dan SIM.

Pelaku AK pun dihadirkan dan juga meminta maaf atas prilaku yang sudah dilakukan. Bahkan sampai membahayakan pengendara lainnya. 

"Saya minta maaf atas tindakan yang terjadi," ucap AK.

Sebelumnua polisi telah mendalami, masus. Bahkan pelaku ugal-ugalan di jalan di periksa urinenya. 

Hasil tes urine polisi menunjukkan sang supir bebas dari penggunaan narkoba. Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku dikenakan Rp1 juta karena tidak memiliki SIM dan denda tidak dapat menunjukkan STNK senilai Rp500 ribu. 

Pelaku juga meminta maaf terhadap insiden yang menyebabkan kegaduhan. "Sudah ditanganin," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Aksi ugal ugalan sang supir sudah dimulai dari area Kelurahan Loktuan, bahkan pengemudi motor hampir terserempet. Sang pengemudi motor emosi dan mengejar supir. 

Kemudian beberapa pengendara juga mengejar warga karena melihat supir yang ugal-ugalan.

Polisi kemudian mendapatkan laporan dan mencari keberadaan mobil itu. Usai didapat polantas dikerahkan untuk memberhentikannya.






TINGGALKAN KOMENTAR