Kantor Imigrasi Bontang Sidak Mess Perusahaan; 260 TKA Bekerja di Kawasan Pabrik, Didominasi Pekerja dari Cina
Petugas Imigrasi saat melakukan sidak dimes karyawan asing di Pabrik Soda Ash (Ist).
BONTANG - Ratusan tenaga kerja asing (TKA) masih beraktivitas di sejumlah perusahaan di Kota Bontang. Kantor Imigrasi Kelas III Bontang mencatat sedikitnya ada 260 pekerja asing yang tersebar di empat perusahaan sepanjang 2026.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Budiman, mengatakan aktivitas para pekerja asing tersebut mendapatkan pengawasan dan dipastikan legal atau memiliki izin.
Paling banyak pekerja asing yang ada di Bontang berada di proyek pembangunan pabrik soda ash. Tenaga kerja asing di sana berjumlah 160 orang mayoritas berasal dari Tiongkok.
Kemudian, PT Graha Power Kaltim (GPK) Bontang Lestari memiliki total sekitar 70 pekerja. Sementara PT Indominco terdapat tiga orang dan terakhir di PT Black Bear terdapat satu pekerja. Sisanya tersebar di beberapa pekerja industri.
"Total ya 260 orang. Kemarin, kami ada sidak juga untuk memastikan aktivitas mereka berizin," ucap Budiman.
Diketahui, Imigrasi menyebut prosedur bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beraktivitas di Bontang harus sesuai aturan.
Perusahaan harus melaporkan dan menyertakan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing (IPTKA) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Kemudian, surat TKA yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Bontang. Selain dokumen tersebut, dokumen inti yang perlu dimiliki ialah visa pekerja. Visa itu biasanya berdurasi enam bulan hingga satu tahun.
"Selama ini tidak ada yang pernah mati visanya. Karena dendanya kan mahal, per hari Rp1 juta," sambungnya.
Imigrasi Bontang mengimbau perusahaan yang masih mendatangkan pekerja dari luar negeri agar responsif melaporkan keberadaan mereka.
Jika ditemukan adanya TKA ilegal, Imigrasi tidak segan melakukan penindakan hingga deportasi ke negara asalnya."Kami perkuat koordinasi juga," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: