•   19 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Jadi Wilayah Paling Sempit di Kaltim; Sulit Kembangkan Kota, Wawali AH Minta Gubernur Bantu Revisi UU Tapal Batas

Bontang - M Rifki
13 Juni 2025
 
Jadi Wilayah Paling Sempit di Kaltim; Sulit Kembangkan Kota, Wawali AH Minta Gubernur Bantu Revisi UU Tapal Batas Ilustrasi ChatGPT

BONTANG - Pemkot Bontang meminta Gubernur Kalimantan Timur ikut memfasilitasi wilayah Bontang diperluas. Saat ini dari 10 kabupaten dan kota se-Kaltim, Bontang menjadi daerah paling sempit. 

Luasan lahan darat di Bontang hanya 147,8 kilometer per segi dari total luasan wilayah 497,57 km² atau seperempat saja dari keselurahan wilayah.

Dengan wilayah yang sempit, dampak pembangunan kota sulit berkembang karena beririsan dengan zonasi bebas bangunan seperti wilayah pasang surut, hutan lindung, dan area konsesi perusahaan. 

"70 persen wilayah kita laut, sedangkan di daratan ada kawasan perusahaan juga. Jadi pemukiman warga beririsan dengan areal tersebut," ungkap Wawali Agus Haris kepada Klikkaltim. 

AH-sapaan akrabnya menjelaskan, pertumbuhan penduduk di Bontang tiap tahun meningkat. Tetapi, tambahan ini tak dibarengi dengan wilayah yang mencukupi hingga menyebabkan sengketa agraria baik dengan wilayah perusahaan, areal pasang surut dan hutan lindung. 

Tak hanya itu, pemerintah juga kesulitan untuk memenuhi 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai ketentuan karena keterbatasan wilayah. 

Dengan masalah agraria ini, Wawali AH meminta Pemprov Kaltim membantu untuk merevisi  Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

"Kalau ini kebutuhan untuk masyarakat saya kira negara harus memfasilitasi. Bontang di bagian utara bisa mendapatkan Kampung Sidrap. Di bagian selatan bisa dapat Desa Santan Kutai kartanegara," ucap Agus Haris kepada Klik Kaltim, Jumat (13/6/2025). 

Lebih lanjut, sulitnya mengembangkan kawasan pemukiman di atas laut juga menjadi tantangan Pemkot Bontang. Sebab, kawasan laut 0-12 mil kewenangan berada di Provinsi Kaltim. 

Hal ini lah yang membuat Bontang sulit mengembangkan potensi pembangunan. Apalagi ditengah pesatnya perkembangan Industri. 

Dengan begitu sudah sepantasnya Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan daratan Bontang untuk kemaslahatan warga.

"Sebenarnya tidak ada alasan menolak. Karena ini kebutuhan yang mendesak," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR