•   10 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Insinerator Jadi Fasilitas Penting RSUD Taman Husada untuk Musnahkan Limbah Medis

Bontang - M Rifki
09 Agustus 2026
 
Insinerator Jadi Fasilitas Penting RSUD Taman Husada untuk Musnahkan Limbah Medis Gedung RSUD Taman Husada Bontang.

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang berharap alat pemusnah limbah medis atau insinerator bisa kembali beroperasi. Alasannya agar limbah yang dihasilkan bisa segera diolah. 

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Suhardi, mengatakan progres izin insinerator saat ini masih menunggu keluarnya Sertifikat Kelayakan Operasional (SLO).

Sebelumnya, operasional insinerator sempat dihentikan karena terkendala perizinan. Selain itu, keberadaan fasilitas tersebut juga sempat mendapat keluhan dari lingkungan sekitar rumah sakit.

Saat ini, manajemen RSUD Taman Husada terus melengkapi proses administrasi dan perizinan yang diperlukan. Suhardi berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga insinerator bisa kembali dioperasikan dalam waktu dekat.

"Pengoperasian insinerator masih kami tunggu. Tinggal menunggu keluarnya SLO," kata Suhardi.

Menurutnya, keberadaan insinerator menjadi fasilitas penting dalam mendukung pengelolaan limbah medis di RSUD Taman Husada. Dengan beroperasinya fasilitas tersebut, rumah sakit dapat mengelola limbah medis secara lebih maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Suhardi berharap proses perizinan dapat segera diselesaikan sehingga insinerator bisa dioperasikan secepatnya. Hal itu dinilai penting agar pengelolaan limbah medis dapat berjalan lebih optimal dan rumah sakit tidak harus menampung limbah dalam waktu berhari-hari.

"Kami sangat berharap bisa segera beroperasi, sehingga limbah dapat dikelola dengan maksimal dan tidak perlu ditampung berhari-hari," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR