•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hari Kedua Operasi Patuh, Satlantas Bontang Tilang 15 Pengendara dan 2 Truk Kontainer

Bontang - M Rifki
10 Juli 2023
 
Hari Kedua Operasi Patuh, Satlantas Bontang Tilang 15 Pengendara dan 2 Truk Kontainer Polantas Bontang tilang truk trailer melintas di luar jam operasional/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM – Satlantas Polres Bontang menindak dua pengemudi truk kontainer yang melintas di tengah kota, Selasa (11/7/2023) pagi. Penindakan merupakan bagian dari pelaksanaan operasi Patuh Mahakam 2023.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan, dua kontainer itu kedapatan melintas tanpa pengawalan dan memasuki kawasan kota di luar jam operasional.

Mereka terlihat oleh petugas melintas di Jalan Brigjend Katamso perbatasan Jalan Bhayangkara. Walhasil supir truk pun langsung dimintai keterangan dan diperiksa surat-suratnya.

"Mereka kami tilang langsung. Karena melanggar, harusnya bisa melintas di pukul 22.00 wita malam. Kalau pagi harus ada pengawalan," kata AKP M Djauhari kepada Klik Kaltim.

Tindakan tegas diberikan karena kendaraan besar dilarang melintas di pagi hari tanpa pengawalan lalulintas dari polisi. Aktivitas kendaraan yang padat saat itu menjadi alasannya.

Aturan  itu diterapkan untuk mencegah terjadi kecelakaan. Maka dari itu dia meminta agar para supir yang lain dapat mematuhi aturan tersebut.

Tidak hanya itu polisi pun juga sudah menjaring paling tidak 15 kendaraan motor yang kedapatan melanggar secara kasat mata.

Mulai dari yang menggunakan knalpot brong, menerobos lampu traffic light, dan tidak menggunakan helm.

"Langkah ini diambil agar pengendara tertib berlalulintas. Jangan sampai kelalaian mereka mengakibatkan kecelakaan," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR