Guru PAUD Swasta Mengeluh di Medsos Insentif Belum Dibayar 3 Bulan; Disdikbud Sebut Ada Miskomunikasi, Pencairan Diproses
BONTANG- Postingan keluhan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di media sosial viral. Melalui media sosial mereka mengeluhkan insentif yang tak kunjung dicairkan oleh pemerintah sudah 3 bulan.
"Bagaimana nasib kami sampai sekarang insentif guru PAUD belum cair juga," tulis akun @ridw.an9790.
Mengkonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Bambang Cipto Mulyo membenarkan insentif guru PAUD Swasta belum dicairkan. Bambang mengatakan, saat ini proses pencairan sedang berlangsung.
Dia menjelaskan, alasan keterlambatan pencairan karena beberapa waktu lalu ada miskomunikasi antara bendahara dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait regulasi baru dalam sistem lengadaan barang dan jasa.
Karena sebelumnya ada draft pencairan kegiatan yang harus diupload dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun aturan itu tidak berlaku di bagian pengadaan jasa.
"Ada miskomunikasi. Tapi sudah clear. Hari ini berkas pencairan diurus secara berjenjang. Kami minta guru PAUD bersabar," ucap Bambang.
Lebih lanjut, secara Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota insentif guru swasta memang dilakukan pencairan per tiga bulan sekali.
Paling tidak minggu ini sudah bisa diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kemudian dicairkan melalui Bank Kaltimtara.
"Insha Allah bulan ini. Kami sudah sampaikan juga karena berkas diurus secara berjenjang. Untuk insentif SD dan SMP sudah cair," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: