•   03 May 2024 -

Grebek Rumah Bandar di Tanjung Laut Indah, Polisi Tangkap Pemuda & Sita 27 Poket Sabu

Bontang - Redaksi
04 Februari 2021
Grebek Rumah Bandar di Tanjung Laut Indah, Polisi Tangkap Pemuda & Sita 27 Poket Sabu Mn alias Anchu (25) warga Tanjung Laut Indah diamankan tim gabungan Polres Bontang karena menyimpan sabu.

KLIKKALTIM.COM - Tim gabungan Polres Bontang dan Polsek Bontang Selatan mengagalkan peredaran narkotika di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rabu, 3 Februari 2021. Tim menangkap seorang pria berinisial Mn alias Anchu (25) warga Tanjung Laut Indah.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati 27 poket sabu siap edar dengan berat 7,76 gram.

"Kita tangkap pelaku di rumah kontrakan Jalan Sultan Syarir, Kelurahan Tanjung Laut Indah," ujar Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono melalui siaran persnya.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan dan laporan dari masyarakat yang curiga dengan rumah kontrakan si pelaku.

Warga sekitar mensinyalir Anchu dan kawan-kawannya sering berpesta sabu-sabu di rumah tersebut.

Dari hasil penyelidikan kemudian polisi bergegas menggerebek rumah kontrakan yang dimaksud.

"Saat digrebek pelaku bersama seorang perempuan. Pas digeledah tidak ditemukan barang bukti di badannya, tetapi didapati sabu tersimpan rapi dalam sebuah pipa," ujarnya.

Polisi menjelaskan, sabu-sabu miliknya disimpan rapi dal sebuah pipa kecil yang sudah dikemas sedemikian rupa. 27 poket sabu-sabu itu sudah siap diedarkan pelaku namun digagalkan oleh petugas.

"Untuk pelaku ditahan seorang pria, dan perempuan ditetapkan wajib lapor dan saksi," ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 & 112 KUHP UU Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR