•   30 April 2024 -

Gemuknya Belanja Pegawai Bontang; Tembus Rp 645 Miliar, Melebihi Ketentuan Pusat 

Bontang - M Rifki
31 Agustus 2022
Gemuknya Belanja Pegawai Bontang; Tembus Rp 645 Miliar, Melebihi Ketentuan Pusat  Ilustrasi

KLIKKALTIM.COM - Kepatuhan Pemkot Bontang dalam alokasi anggaran masih rendah. Itu terbukti dari proporsi belanja pegawai masih melebihi ketentuan pusat. 

Di aturan UU HKPD 2022, pemerintah daerah diminta membatasi belanja pegawai mereka maksimal 30 persen. Di APBD-Perubahan 2022 postur belanja pegawai masih gemuk. Sekitar 43 persen atau senilai Rp 645 miliar dihabiskan untuk keperluan pegawai. 

Belanja pegawai merupakan pos belanja di dalam batang tubuh APBD untuk keperluan operasional pegawai semisal gaji PNS, anggota DPRD, kepala daerah hingga tambahan penghasilan pegawai. 

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menuturkan, asumsi APBD Perubahan 2022 Bontang sebesar Rp 1,5 triliun. 

Jumlah itu meningkat Rp 200 Miliar yang diketahui berdasarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim. 

Kembali soal belanja pegawai, AH mengatakan, kepastian anggaran untuk belanja pegawai baru ditetapkan pekan kedua September ini. 

"Nanti pada 11 dan 12 September 2022 baru final keluar angkanya per OPD. Itu tertuang dalam Perda APBD Perubahan. Memang Bontang ini berada di garis merah untuk belanja pegawainya," sambung Pria yang sering disapa AH. 

Diakui AH, Pemkot Bontang diyakini tidak bisa menekan angka alokasi khusus belanja pegawai. Pertimbangannya, Bontang masih bergantung dana transfer pusat. 

Belum lagi melihat pos anggaran yang wajib, seperti pendidikan 20 Persen, dan kesehatan senilai 20 Persen. Meski begitu, Pemkot juga harus maksimal mempersiapkan anggaran untuk pembangunan Kota Bontang berupa infrastruktur. 

"Memang sulit menekan angka belanja pegawai. Karena kan sudah dari dulu alokasinya selalu di garis merah," terangnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Amiruddin Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) mengakui porsi anggaran belanja pegawai memang berada di garis merah. 

Hal itu dikarenakan adanya penambahan jumlah pegawai melalui seleksi CASN 2021 lalu. Kemudian, faktor kenaikan gaji dari ASN secara bertingkat. 

"Setau saya meningkat karena ada gaji pegawai yang naik secara berkala. Serta ada tambahan jumlah ASN dari seleksi 2021 lalu. Memang angkanya berada di garis merah," kata Amiruddin. 

Belum lagi, jika ada peralihan status dari TKD menjadi PPPK. Otomatis, alokasi mata anggaran belanja pegawai akan meningkat. 

"Kalau nilai persentase bisa berkurang saat angka APBD juga naik. Hanya saja angka alokasi tidak berubah, hanya soal persentase saja," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR