•   07 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Fasum Milik Pengembang, Pemkot Tak Bisa Perbaiki Jalan Longsor di BSD, Potensi jadi Temuan BPK

Bontang - M Rifki
06 Agustus 2025
 
Fasum Milik Pengembang, Pemkot Tak Bisa Perbaiki Jalan Longsor di BSD, Potensi jadi Temuan BPK Kepala Dinas PKPP Bontang Usman (tengah) ditemui di sela peninjauan jalan longsor di Perumahan BSD. (ist)

BONTANG - Pemkot Bontang nampaknya bakal kesulitan untuk mengalokasikan anggaran perbaikan jalan amblas di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD) RT 30, Gunung Telihan. Sebab fasilitas umum tersebut milik pengembang perumahan. 

Kepada Klik Kaltim, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Usman mengatakan, fasum di Perumahan BSD menjadi milik pengembang, yaitu PT KIE. Sampai saat ini developer belum melimpahkan asset tersebut ke Pemkot. 

Secara aturan, Pemkot tidak dperbolehkan melakukan perbaikan fasilitas milik pribadi atau pengembang. Jika Pemkot nekat melakukan perbaikan sebelum pelimpahan, maka berpotensi besar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Maka dari itu Usman mengatakan pihak pengembang perlu mengurus dokumen pelimpahan.  Namun dia menegaskan proses ini tidak dapat berlangsung secara singkat. 

"Kami acap kali mau masukkan anggaran. Tapi terhalang asetnya belum dilimpahkan. Kalau digelontorkan bisa jadi temuan," ucap Usman. 

Usman mengatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Wali Kota Bontang. Sebab dia menduga wali kota belum menerima informasi terkait persoalan tersebut. 

"Beliau akan kami laporkan juga. Jadi untuk prosesnya pihak RT atau Kelurahan harus menghadap ke KIE atau pihak pengembang," sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah Ketua RT 30 Gunung Elai Angga Nicky berharap perbaikan jalan amblas yang nyaris membuat rumah warga roboh dapat segera diperbaiki.

Bahkan kejadian ini bukan ujuk-ujuk datang hari ini. Melainkan sudah terjadi sejak setahun ke belakang. Bahkan usulan perbaikan sudah disampaikan melalui Musrenbang. 

"Sudah kami laporkàn terus. Tapi memang belum ada penanganan. Kalau soal fasum akan kami minta ke Kelurahan. Kalau kami tidak punya power juga," sambungnya. 

Klik Kaltim berusaha mengkonfirmasi Manajemen PT KIE. Namun hingga berita kni terbit belum mendapatkan respon. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR