Disdamkartan Dilaporkan Dugaan Korupsi BBM ke Polres Bontang
KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang menerima laporan dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Informasi itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Kata Iptu Bonar, langkah awal akan memanggil pihak OPD yang dilaporkan. Tujuannya untuk mengklarifikasi atas pelaporan yang diterima. "Kita terima laporan. Kami tindak lanjuti, OPD akan dimintai keterangan terlebih dahulu," kata Iptu Bonar Hutapea.
Polisi akan mulai memeriksa para pihak yang terkait pada Selasa (20/9) besok. "Jadi informasi itu dulu yang bisa diberikan. Yang jelas semua pihak yang terkait dilaporan akan dimintai keterangan," pungkasnya.
SPBU Koperasi juga membenarkan adanya pemanggilan untuk klarifikasi perihal kasus ini. "Besok ada panggilan dari Polres, " ujar Plt Manager Kopkar PKT, Partono kepada Klik Kaltim.
Dari informasi yang diterima, dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran dinas pada 2019-2021 lalu.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin memilih irit berbicara.
Bahkan dirinya mengaku belum ada menerima adanya surat pemanggilan daei Polres Bontang.
"Saya tidak tahu belum dapat kabarnya," singkat Amiluddin.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: