Deposito Kas Daerah Bisa Untung Rp 7 Miliar, Pemkot Bontang Pikir-pikir
KLIKKALTIM.COM- Usulan deposito anggaran daerah ke bank kembali disuarakan DPRD Bontang.
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan, pemerintah harusnya bisa memanfaatkan peluang deposito untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, apabila pemerintah menanamkan modal dalam bentuk deposito sejak awal tahun di Agustus ini bisa memperoleh Rp 7 miliar.
“Pemkot Bontang harusnya jeli. Ketimbang uang itu dibiarkan mengendap. Kan aturan juga memperbolehkan,” ujar Salam di rapat paripurna penandatanganan Nota Perubahan KUA-PPAS 2023 di Pendopo, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga : Ketimbang Nganggur, Dewan Usul SiLPA Pemkot Bontang Rp 400 M Didepositokan ke Bank
Salam mengatakan, kondisi Kota Bontang saat ini sulit mewujudkan daerah memungut hasil pajak atau retribusi. Upaya yang bisa ditempuh dengan memanfaatkan kas daerah dalam bentuk deposito.
“Kalau memang tak mau di bank lain. Kan bisa didepositokan ke Bank BPD Kaltimtara,” ungkapnya.
Usulan itu dinilai lebih ekonomis, ketimbang berharap dari dana bagi hasil dividen Pemkot Bontang yang hanya berkisar Rp 2,3 miliar per tahun.
Baca Juga : Usulan Dewan untuk Deposito Dana SilPA Rp 400 Miliar ke Bank Ditolak Basri
Namun, usulan dewan belum disetujui Wali Kota Bontang Basri Rase. Ia menilai masih menimbang rencana memanfaatkan deposito ke bank. Pun ia menanyakan hal serupa ke kabupaten dan kota di Kaltim belum ada yang mengikuti itu.
"Semua daerah di Kaltim masih wacana saja. Kalau untuk Deposito saya mohon maaf ini. Memang semua masih akan dibahas lagi," kata Basri.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: