Dana Transfer Pusat Turun Drastis, DBH Anjlok 80 Persen Tersisa Rp290 Miliar, Wali Kota Bontang Suarakan Penolakan

BONTANG - Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kota Bontang di 2026 menurun drastis hingga 80 persen. Penurunan signifikan ini membuat Wali Kota Neni Moerniaeni kecewa dan akan menyuarakan penolakan.
Kepada Klik Kaltim, Neni mengaku tak menyangka saat menerima asumsi perhitungan Dana Transfer Pemerintah Pusat yang merosot tajam pada 2026 mendatang. Berdasarkan perhitungan alokasi, Bontang hanya akan menerima DBH Rp290 miliar di 2026. Padahal di tahun ini besaran DBH mencapai Rp 1,2 triliun.
Penurunan juga terjadi di sektor Dana Alokasi Umum (DAU). Dimana Pemkot Bontang hanya mendapatkan jatah Rp229 miliar dari sebelumnya Rp274 miliar.
Padahal rumusan dana bagi hasil ini jelas-jelas tertera dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Merosot tajam. Tujuan UU HKPD kan jelas memperkuat fiskal daerah. Tapi kalau begini daerah yang tergantung dari dana transfer akan kesulitan," ucap Neni kepada Klik Kaltim.
Neni mengatakan sudah mulai menggalang dukungan ke daerah lain untuk menolak kebijakan pemerintah pusat. Suara itu disampaikannya melalui forum resmi yang Pengurus pusat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Langkah pemerintah pusat memangkas anggaran yang sangat besar dinilai tidak bijak. Sebab daerah tidak dapat dengan mudah meningkatkan kemandirian fiskal. Sebab peningkatan PAD yang besar bisa diraih saat ada kenaikan pajak. Sementara Bontang tidak ingin melakukan hal itu di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah.
"Kami tidak ingin buat warga sengsara. Makanya kami akan suarakan penolakan pemangkasan anggaran itu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bontang menghitung asumsi pengurangan dana transfer bisa mencapai Rp500 miliar. Angka besar itu akan berpengaruh terhadap rencana Pemkot Bontang pada 2026 mendatang. Walhasil APBD Bontang pada 2026 hanya sekitar Rp2,8 triliun. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: