•   29 April 2024 -

Dana Sudah Cair Rp 10 M Proyek Masih Minus, Dinas PUPR Terbitkan Surat Teguran Ke-2

Bontang - M Rifki
14 Desember 2023
Dana Sudah Cair Rp 10 M Proyek Masih Minus, Dinas PUPR Terbitkan Surat Teguran Ke-2 Komisi III DPRD Bontang sidak ke proyek longsoran Jalan Soekarno Hatta/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang akan menerbitkan surat peringatan ke-2 untuk kontraktor pengerjaan longsoran jalan Soekarno-Hatta, Jumat (15/12/2023) besok. 

Penerbitan itu berdasarkan rapat dan melihat progres yang saat ini masih minus hingga 15 persen. Hal itu disampaikan Kabid Bina Marga PUPR Kota Bontang Anwar Nurddin, Rabu (13/12/2023). 

Keterlambatan disebabkan lantaran kontraktor PT Bangun Pilar Persada terlambat memasang tiang pancang. Perusahaan itu berkontrak dengan Pemkot Bontang senilai Rp15 miliar. 

Baca Juga : Kontraktor Proyek Penurapan Jalan Ir Soekarno Hatta Disanksi, Dinas PUPR : Minus 11 Persen karena Masalah Keuangan

Dimana sejak mulai kontrak per Maret 2023 pengerjaan tiang pancang baru dimulai pada Juni 2023. Hal itu dikarenakan penyedia memang belum memiliki tiang yang ready. 

"Kita akan terbitkan Show Cause Meeting (SCM) ke 2. Itu peringatan terakhir. Sesuai hasil progres. Kontraktor masih minus 15 persen," kata Anwar Nurddin. 

Lebih lanjut kata Anwar disinggung soal pemutusan kontrak masih menunggu hasil rapat bersama Kepala Dinas PUPR. 

Sebab sampai saat ini kontrak terhadap PT Bangun Pilar Persada masih berlangsing hingga Sabtu (30/12/2023) mendatang. 

Kata dia, kontraktor sempat mengajukan permohonan surat perpanjangan waktu. Namun belum bisa diproses hingga batas akhir kontrak. 

"Saya komunikasi sama kontraktornya. Dia bilang kalau sampai deadline terakhir bisa kerjakan progres 85-90 persen. Tapi Dinas menilai pengerjaan tetap tidak selesai," terangnya. 

Baca Juga : Dianggap Terlalu Lembek, Amir Tosina Desak Pemkot Putus Kontrak Kontraktor Turap Jalan Soekarno - Hatta

Anwar merincikan anggaran yang sudah diserap oleh PT Bangun Pilar Persada sekitar Rp10 miliar. Itu sudah termasuk jaminan uang muka 20 persen atau setara Rp3 miliar. Kemudian pencairan kedua ada Rp6 miliar atau setara 40 persen. Pencairan terakhir yaitu ada Rp1 miliar. 

"Jadi yang disebut sudah capai Rp12 miliar itu tidak benar. Baru Rp10 miliar kita cairkan. Itu bahkan ada 8 persen uang perusahaan belum dibayar karena konsekuensi pengerjaan yang minus," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR