•   27 April 2024 -

Bulan Ini, Utang Ke Kontraktor Dibayar Pemkot

Bontang - Nur Aisyah
22 Februari 2017
Bulan Ini, Utang Ke Kontraktor Dibayar Pemkot Walikota Neni Moerniaeni saat menggelar konferensi pers di rumah jabatan (Foto: Icha)

BONTANG.KLIKKALTIM - Walikota Bontang Neni Moerniaeni memastikan utang sebesar Rp108 miliar kepada kontraktor dibayarkan bulan ini. Hal itu diungkapkan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatan, Selasa, 21 Februari 2017.

Ia bakal menggunakan Dana Bagi Hasil Mineral dan Batubara (DBH Minerba), yang telah masuk ke pos pendapatan Kota Bontang. Kebijakan itu diambil sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 Tahun 2016, yang mengamanatkan pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan, diprioritaskan untuk pembayaran ke pihak ketiga.

“Alhamdulillah, Bontang mendapatkan DBH Minerba, sudah masuk tadi. Jadi saya putuskan untuk menyelesaikan semua utang ke pihak ketiga (kontraktor, Red),” tukasnya.

Dijelaskan, kucuran dana tersebut merupakan buah dari pertemuannya dengan Kementerian Keuangan Januari lalu. Walikota keempat itu secara langsung menyampaikan kondisi keuangan Kota Taman yang belum menerima dana kurang salur. Termasuk PBB Badak LNG periode 2014-2015 yang tertahan di pemerintah pusat.

“Kita telah menyampaikan fakta yang terjadi di Kota Bontang dan pemerintah pusat memahami. Alhamdulillah, kas daerah sudah cukup buat bayar utang,” tandasnya.

Sebelumnya, pos pendapatan Kota Bontang bertambah Rp239 miliar. Walikota Bontang, Neni Moerniaeni sukses membujuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, mencairkan PBB Badak LNG dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 lalu.

Ia mengeluhkan anjloknya dana perimbangan untuk kota gas dan kondensat ini, sehingga meminta sisa DAK Rp32,2 miliar serta tunggakan PBB Badak LNG 2014-2015 yang tertahan Rp74 miliar, dibayarkan pada APBN Perubahan 2017.

Selain itu, Neni juga meminta keringanan pembayaran kelebihan bayar dana perimbangan 2015 sebesar Rp119 miliar, tidak dipotong tahun ini.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR