•   06 May 2024 -

BPBD Minta Perluas Area Kantor, dari 50 Pekerja cuma 15 yang Bisa Masuk Ruangan

Bontang - M Rifki
20 Oktober 2023
BPBD Minta Perluas Area Kantor, dari 50 Pekerja cuma 15 yang Bisa Masuk Ruangan Mobil Tanki BPBD kesulitan keluar halaman karena padatnya kendaraan mahasiswa yang parkir/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang meminta program perluasan area kantor. 

Hal itu ditujukan untuk memudahkan akses keluar masuk saat kondisi bencana terjadi. Saat ini diketahui kantor BPBD yang berada di Jalan Ir Juanda Kelurahan Tanjung Laut masih bergabung area dengan Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang. 

Kepala BPBD Bontang Usman mengaku, gedung disampingnya itu disewakan oleh Pemerintah Kota. Padahal, saat dilihat kantor BPBD saat ini sangat sempit. 

Bahkan dengan total pekerja 50 saja yang bisa tertampung dalam kantor paling tidak sebanyak 15-20 orang. Itupun harus bercampur dengan barang logistik milik BPBD. 

Sementara petugas lainnya hanya bisa mengisi pos keamanan yang berada di depan dan pelataran kantor BPBD. 

"Kita butuh tempat yang cukup. Kalau sekarang sangat jauh dari kata ideal. Makanya kami ingin gedung disamping bisa kami pakai. Tapi ternyata disewakan ke STITEK,"kata Usman kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut Usman mengaku sudah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempertimbangkan usulan BPBD. 

Namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi kongkrit. Dia berharap persoalan ini terus berlarut dan berimbas pada penanganan bencana. 

Semisal kejadian pekan lalu, saat itu kejadian kebakaran hutan dan lahan di Bontang Lestari. Karena banyaknya kendaraan mahasiswa yang parkir membuat tanki BPBD kesulitan bermanuver. 

Akibatnya tim BPBD terlambat menuju lokasi Karhutla yang berada tidak jauh dari Lapas Kelas IIA Bontang. Parahnya lagi lahan yang terbakar juga semakin meluas mencapai 12 hektar. 

"Jangan dibiarkan berlarut. Kita ini bekerja harus cepat. Kalau terlambat bisa fatal akibatnya. Tolong diberikan solusi segera," sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kepala BPKAD Bontang Sonny Suwito mengaku sudah menerima usulan dari BPBD. Saat ini dirinya tengah membahas untuk solusi cepat untuk kantor BPBD. 

Kendati begitu masih ada proses yang harus dilewati. Seperti halnya berkoordinasi dengan STITEK karena status mereka adalah sewa aset. 

Durasi sewa masih ada hingga akhir 2023. Dari informasi yang diterima Klik Kaltim, bangunan itu disewa dengan harga Rp65 juta per tahun. 

"Ini kita masih bahas. Memang harus saling berkoordinasi. Tapi kita yakini akan ada solusi nantinya," ucap Sonny.




TINGGALKAN KOMENTAR