Bontang Dapat Kunjungan Komisi Informasi Kaltim, Diskominfo Janji Perkuat Transparansi Publik

BONTANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik ke Kota Bontang, Selasa (7/10/2025).
Kunjungan tersebut didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang untuk meninjau langsung 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu kelurahan yang dinilai memenuhi kriteria keterbukaan informasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono, mengatakan bahwa keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan. Hal ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good government) yang transparan dan akuntabel.
“Segala informasi yang memang harus diterima masyarakat, terutama terkait pelayanan publik, harus bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Sony saat ditemui di Command Center Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Utara.
Adapun 11 OPD yang menjadi sasaran monev yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara untuk kategori kelurahan, hanya Kelurahan Satimpo yang lolos dan berhak divisitasi oleh tim penilai.
“Nantinya hasil penilaian akan diumumkan pada 27 Oktober mendatang di Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Akan ada tiga peringkat terbaik untuk kategori perangkat daerah dan satu penghargaan untuk kategori kelurahan,” jelas Sony.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Khaidir, menambahkan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara terbuka. Ada enam aspek yang menjadi tolok ukur, yakni kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, digitalisasi, serta pelayanan informasi publik.
“Monev ini arahnya ke publik. Kami ingin memastikan informasi itu benar-benar transparan dan dapat diakses masyarakat, bukan sekadar disampaikan kepada penilai,” terangnya.
Khaidir berharap, Bontang dapat terus menjaga konsistensi dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Apalagi, kota ini sebelumnya berhasil meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim 2025 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/10/2025) lalu.
“Bontang sudah membuktikan diri bisa bersaing. Tinggal bagaimana menjaga kualitasnya, karena setiap tahun kompetisi akan semakin ketat,” tutupnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: