Berikut Data Gangguan Ketertiban Kecamatan Utara 2025, Sebagai Besar Kasus Selesai Lewat Mediasi

KLIKKALTIM.COM - Kecamatan Bontang Utara mencatat terjadi 46 kasus gangguan ketertiban umum selama semester pertama 2025. Sebagian besar kasus diselesaikan lewat mediasi.
Data ini disampaikan Yuli Masriyantika, Penelaah Teknis Kebijakan Seksi Trantibum Kecamatan Bontang Utara. Kata dia, pada triwulan pertama (Januari-Maret) jenis kasus terbanyak adalah perselisihan rumah tangga, yakni sebanyak 7 kasus. Disusul pencurian 5 kasus, perkelahian 5 kasus, minuman oplosan 3 kasus, persampahan 3 kasus, penemuan mayat 2 kasus, penganiayaan 1 kasus, serta 10 kasus lainnya.
"Sebagian besar kami selesaikan lewat mediasi. Warga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulang," jelasnya saat ditemui Rabu 9 Juli 2025.
Dari total kasus, 4 diekspose ke media, dan 35 ditangani secara internal. Semua kasus sudah ditindaklanjuti kecamatan dan kelurahan.
Memasuki Triwulan II (April -Juni), jumlah kasus naik menjadi 46. Kasus yang muncul antara lain KDRT, perkelahian antarwarga, pencurian buah, dan penemuan mayat dan penumpukan pasir coral.
"Sebagian laporan berasal dari RT dan kelurahan. Kami juga rutin patroli di lapangan," jelasnya.
Menyikapi berbagai kasus yang terjadi, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan. Termasuk patroli, koordinasi, dan penanganan cepat jika ada laporan dari warga.
"Khusus untuk narkoba ya, paling rawan Loktuan dan ini kami aktif terus pantau," pungkasnya. (adv/yub)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: